Hentikan Agresi Israel, Indonesia Harus Perkuat Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal 

AKM • Monday, 27 Nov 2023 - 19:59 WIB

Jakarta -Pemerintah, bersama dunia usaha dan masyarakat Internasionsl harus terus menekan zionis israel sekuatnya untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza secepatnya.

Peranan yang dapat dilakukan selain yang telah dilakukan melalui diplomasi oleh Presiden dan Menteri Luar Negeri. MUI telah memberikan dukungan moral melalui Fatwa No 83 tahun 2023 yang saat ini terus diikuti oleh Masyarakat. 

Masyarakat Indonesia Harus terus menghindar dari produk produk yang terafiliasi zionis Israel. Ini bagian terpenting bagi membangun solidaritas dan sense of Humanity sebagai Bangsa yang beradab sesuai nila Sila Ke dua Pancasila.

Founder Indonesia Halal Watch DR. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH. mengatakan diplomasi perdagangan juga sangat diperlukan guna menguatkan tekanan melalui Instrumen Hukum yakni UU No 33 Tahun 2014 tentang UUJPH yang saat ini telah menjadi UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

“Pada ketentuan Pasal 4 secara tegas diatur, bahwa semua produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, ketentuan mandatori Sertifiksdi Halal ini akan jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2024,” ujar Ikhsan Abdullah kepada Media, Jakarta, Senin (27/11).

Ikhsan menilai regulasj  halal Indonesia tersebut dapat dijadikan daya tekan bagi produk bermerek global untuk mengikat hukum Indonesia. 

“Sangat dapat dipertimbangkan MUI mengeluarkan ketentuan kepada siapapun pemohonan fatwa produk halal agar bagian dari Keuntungan yang didapat dari penjualan Produk Halal dari merek-merek dagang Internasional tidak boleh dipergunakan untuk mendukung agresi Militer Israel atas Bangsa Palestina dan haram hukumnya,” tegasnya. 

Menurut Ikhsan. fatwa MUI dapat dijadikan instrumen Hukum bagi gerakan boikot atas Produk yang terafiliasi zionis israel di seluruh dunia, demi menyelamatkan manusia dan nilai-nilai kemanusian.

“ Mari kita kuatkan solidaritas Kemanusiaan kita dgn Regulasi Sertifikasi Halal yg kita miliki,” tandasnya.

Seperti diketahui Zionis israel didukung sekutunya melalui serangan membabi buta telah membunuh anak-anak dan Wanita serta Penduduk Palestine hibgga mencapai 14 ribu orang  lebih tewas.  Israel juga mengebom Rumah Sakit, Sekolah dan Masjid serta Gereja, membunuh Dokter, tenaga medis dan Jurnalis bahkan menghalangi Bantuan Kemanusiaan dengan memblokade Gaza dan mengusir penduduk yang dekat dari gempuran bom.