PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco Friendly Ke Dunia Industri

FAZ • Saturday, 5 Aug 2023 - 22:21 WIB

Jakarta - PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) terus mengenalkan kepada publik tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya, dan beracun (B3).

PPLI, memiliki teknologi pengelolaan limbah yang terintegrasi. Dari pengemasan, pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan.

"Dalam pengolahan limbah B3, fasilitas dan teknologi yang digunakan PPLI memungkinkan diterapkannya konsep ekonomi sirkular," ujar Senior Engineer and Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/3).

Yusuf menceritakan, pengenalan PPLI ini juga disampaikkannya saat menjadi pembicara di diskusi bertajuk ‘Regulasi, Implementasi, Teknologi dalam Sistem Tanggap Darurat B3 dan Limbah B3’ yang digelar bagi 118 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Jawa Barat, Kamis (3/8).

Menurutnya, PPLI telah menggunakan teknologi pengolahan limbah B3 eco friendly ke dunia industri. Yaitu, limbah berbahaya tersebut dapat diolah dan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lainnya tanpa membahayakan lingkungan.

"Konsep itu selama ini kita kenal dengan reduce, reuse dan recycle, atau 3 R," paparnya.

Menilik sejarah, ungkap Yusuf, untuk mencegah dampak negatif limbah terutama yang mengandung unsur B3, pemerintah telah membuat berbagai upaya. Dari membuat regulasi berupa Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah (PP), hingga melahirkan industri pengolahan limbah B3.

"Sejak 1994, Presiden Soeharto telah meresmikan secara langsung pendirian perusahaan pertama pengolahan limbah industri PT PPLI. Dalam perkembangannya PPLI semakin menunjukkan eksistensinya dalam industri pengolahan limbah di Indonesia," kenangnya.

Saat ini, PPLI memiliki sejumlah fasilitas modern di perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh perusahaan industri pengolahan limbah asal negeri sakura Jepang, DOWA Ecosystem Co.Ltd. dan sebagian lainnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Manager Humas dan Legal PPLI, Arum Tri Pusposari mengamini, PPLI selama ini dikenal sebagai perusahaan yang konsen kepada pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari potensi pencemaran limbah baik tanah, air maupun udara.

"Wujud komitmen tersebut, PPLI dalam menyusun program lingkungan selalu online dengan moto global kami Motivate Our Planet, yaitu menjaga dan melindungi bumi," ujar Arum.

Dijelaskannya, PPLI dalam setiap penyusunan program sosialnya memikirkan nilai manfaat bagi pelestarian lingkungan. Misalnya, aktif dalam program penanaman mangrove.

Kegiatan ini, bukan hanya untuk mencegah potensi abrasi. Namun, juga mampu mengurangi pencemaran logam berat yang banyak dihasilkan kalangan industri.

"Dalam waktu dekat kami juga merencanakan akan terlibat aktif dalam pelestarian hutan karbon untuk mengurangi efek rumah kaca," terang Arum.

Menurutnya, dukungan dari seluruh dunia usaha, pemerintah, media dan masyarakat penting untuk turut menjaga bumi ini dari kerusakan lingkungan seiring dengan perkembangan industri di Tanah Air yang makin pesat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 terutama pasal 828.

Yaitu, terkait sistem tanggap darurat yang harus dimiliki oleh semua industri yang menghasilkan limbah B3.

Syafri mengharapkan, semua kalangan industri di Kabupaten Bekasi memiliki sistem tanggap darurat terkait limbah B3. Sehingga, tidak membahayakan bagi manusia dan lingkungan sekitar kawasan industri.

Hadir di acara diskusi, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mutiara F. Siadari, perwakilan PPLI Muhammad Yusuf Firdaus, perwakilan dari DLH Kabupaten Bekasi Wowo Fadillah, hingga Manajemen Bekasi Fajar atau anak perusahaan MM2100.