5 Jemaah Ditolak Masuk Saudi, ini Penjelasan KJRI

MUS • Saturday, 24 Jun 2023 - 20:33 WIB
Kedatangan jemaah Indonesia di bandara Madinah

Makkah - Konsulat Jenderal RI di Jeddah meluruskan kabar soal pendeportasian lima jemaah haji Indonesia di Madinah dan Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka yang dipulangkan berasal dari embarkasi Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin. 

Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan kelima jemaah tidak mendapatkan izin masuk karena namanya masih tercantum dalam daftar cekal. 

BACA JUGA: Kloter Terakhir Tiba di Jeddah, Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Resmi Ditutup

​​​Tiba di bandara, waktu dicek di imigrasi statusnya masih cekal, ya sudah dipulangkan dan dicarikan pesawat kembali ke tanah air," jelas Eko kepada tim Media Center Haji, Sabtu (24/6). 

Meski berstatus cekal, kelimanya tetap mengantongi visa, karena sistem di internal Saudi yang belum saling terkoneksi. 

"Sistem di Saudi belum konek antara daftar cekal imigrasi dengan proses pengeluaran visa di e-hajj, termasuk umrah," katanya. 

Belajar dari kejadian ini, Eko mengingatkan jemaah yang pernah masuk daftar cekal sebelum 10 tahun, tidak memaksakan diri datang ke Saudi. 

BACA JUGA: Petugas Haji di Mata Mbah Barodin: Canggih! 

"Kami di Kemenag sudah berkali-kali sampaikan ke jemaah, agar mereka yang pernah dideportasi jangan coba-coba ke sini sebelum masa 10 tahun itu," pesan Eko. 

Menurut Eko, ada perubahan periode cekal yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun. Kebijakan ini yang belum banyak diketahui jemaah. 

"Ada perubahan kebijakan Saudi tentang masa deportasi. Dulu sebelum 2021 masa cekal hanya 5 tahun, terus setelah pandemi covid-19 diperpanjang jadi 10 tahun. Nah mungkin yang bersangkutan belum mendengar (perubahan) kebijakan ini," sebut Eko. (Mus)