Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Di Era Digital

ANP • Wednesday, 21 Jun 2023 - 15:04 WIB

Jakarta– Demi mendorong peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan sudah menciptakan beragam inovasi yang mengandalkan teknologi digital bagi seluruh peserta. Tujuannya tentu agar peserta JKN memiliki kemudahan dalam mengakses layanan baik administrasi maupun pelayanan kesehatan, hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febriyanti, Selasa (20/06).

Pada kesempatan kali ini Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta Christine Julyana menyampaikan informasi terkait Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan dan kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan terdiri dari Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp. Ia menegaskan semua peserta JKN tanpa terkecuali bisa menggunakan kemudahan tersebut sesuai dengans situasi dan kondisi yang dirasakan.

“Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah peningkatan mutu layanan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini. Tujuan utamanya tentu supaya peserta dapat memperoleh informasi JKN yang akurat, mengurus administrasi kepesertaan atau memperoleh layanan kesehatan secara mudah, cepat dan setara,  yang bisa diakses dengan aplikasi maupun kanal layanan tanpta tatap muka pada smartphone,” terang Christine.

Masih dalam penyampaiannya, Christine menyebutkan salah satu kemudahan yang sudah banyak membantu peserta, khususnya saat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan, kemudahan itu direpresentasikan ke dalam Aplikasi Mobile JKN dengan fitur antrean online. Fitur tersebut dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online via Aplikasi Mobile JKN.

“Pasien atau peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrean, sekarang bisa dari mana saja baik rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet. Demi lancarnya pemanfaatan fitur ini, secara berkala BPJS Kesehatan juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik,” jelas Christine.

Sebagai informasi tambahan yang sama pentingnya, Christine juga menularkan kebiasaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tandap Penduduk atau Kartu Keluarga, bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.

“Bagi peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan lainnya di fasilitas kesehatan, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas peserta JKN. Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal,” imbuhnya.

Melansir salah satu tanggapan peserta JKN bernama Abdul Rahim (47) yang sudah merasakan kemudahan pengurusan administrasi kepesertaannya, Rahim merasa sangat terbantu dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN karena fungsinya hampir sama dengan pelayanan yang diberikan di kantor BPJS Kesehatan, bahkan lebih praktis dan mempercepat proses pengurusan.

“Rasanya sangat terbantu dengan kemudahan yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN, mengurus kepesertaan jadi lebih sat set sat set bebas ribet, bebas antre dan lebih hemat ongkos. Langkah BPJS Kesehatan sudah sangat tepat dengan menghadirkan aplikasi ini, karena sejalan dengan kebiasaan mayoritas masyarakat zaman sekarang yang tidak bisa lepas menggunakan smartphone,” Kata Rahim.

Harapan dari setiap upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh ekosistem JKN ini adalah semakin mudahnya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak khususnya dari segi kesehatan. Oleh karena itu Christine mengimbau seluruh rekan media yang hadir agar dapat menularkan kembali informasi-informasi terkait Program JKN tersebut kepada masyarakat luas melalui jejaringnya.