
JAKARTA — Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan mengenai sejauh mana pertumbuhan ekonomi mampu menghadirkan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
Politisi sekaligus pengacara Didi Irawadi Syamsuddin, menyoroti kembali janji politik penciptaan 19 juta lapangan kerja yang pernah disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, janji tersebut kini perlu diukur berdasarkan kondisi riil masyarakat, terutama di tengah masih adanya PHK dan persoalan kualitas pekerjaan.
“Pertanyaannya sederhana, di manakah 19 juta lapangan kerja itu?” ujar Didi dalam refleksinya memperingati 81 tahun Kemerdekaan Indonesia.
Didi yang juga Anggota DPR RI tiga periode, mengakui sejumlah indikator ketenagakerjaan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dikutipnya, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 berada di angka 4,68 persen, sementara jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang.
Namun, menurut Didi, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas kehidupan pekerja. Ia menyoroti rata-rata upah buruh yang sekitar Rp3,29 juta per bulan, serta masih adanya jutaan orang yang belum memperoleh pekerjaan.
“Persoalannya bukan hanya apakah rakyat bekerja, tetapi apakah pekerjaan itu membuat rakyat hidup layak,” katanya.
Didi juga menyoroti data PHK. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutipnya, sebanyak 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026 dalam kategori pekerja yang tercatat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"PHK bukan sekadar angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar pendidikan, cicilan, hingga biaya kesehatan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masih terdapat sekitar 23,36 juta penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan data yang dikutipnya dari BPS. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti pemerataan pendapatan dan peningkatan kualitas pekerjaan.
Didi meminta pemerintah tidak hanya mengejar penciptaan pekerjaan secara kuantitatif, tetapi juga memperhatikan upah, produktivitas, kepastian kerja dan perlindungan pekerja.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sektor UMKM, melindungi industri padat karya dari gelombang PHK, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memastikan program-program besar pemerintah memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Rakyat tidak bisa membayar sekolah dengan slogan, tidak bisa membeli beras dengan konferensi pers, dan tidak bisa mengisi tangki bensin dengan janji kampanye,” tegasnya.
Didi juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan iklim investasi untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian regulasi, birokrasi yang efektif dan institusi hukum yang dapat dipercaya.
Memperingati 81 tahun kemerdekaan, Didi berharap pemerintah menjadikan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan peningkatan kesejahteraan sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.
“Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, rakyat sudah terlalu dewasa untuk terus diberi slogan sebagai pengganti kenyataan,” pungkasnya.