SBY Pertanyakan Urgensi Perubahan Sistem Proporsional Terbuka Menjadi Tertutup

FAZ • Sunday, 19 Feb 2023 - 16:15 WIB

Jakarta - Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dalam pemilihan umum (Pemilu). Sebab, ia menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengeluarkan putusannya.

Sebelum putusan tersebut keluar, ia mempertanyakan benar atau tidaknya mengganti sistem dan mekanismenya di tengah tahapan Pemilu 2024. Pertanyaan tersebut ia sampaikan khusus kepada partai politik yang akan bersinggungan langsung.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" ujar SBY lewat keterangannya, Ahad (19/2/2023).

"Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," sambungnya.

Ia mempertanyakan, apakah ada kegentingan seperti krisis 1998 yang harus membuat sistem pemilu diubah di tengah jalan. Walaupun perubahannya memang sangat dimungkinkan lewat gugatan yang disampaikan ke MK.

Namun, perubahan tersebut lebih baik tak dilakukan jelang kontestasi nasional 2024. Menurutnya, masih ada banyak waktu untuk mengkaji dan membahas perubahan sistem pemilu di Indonesia.

"Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka, tertutup semata," ujar SBY.

Dalam tatanan kehidupan bernegara dan berdemokrasi yang baik, ada semacam konvensi yang bersifat tertulis dan tidak. Jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara.

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan," ujar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.