
Banjarbaru - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanfaatkan Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch III, sebagai wadah untuk memetakan capaian dan tantangan pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah.
Pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategi kebijakan yang lebih operasional, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, rakor tersebut merupakan forum strategis untuk memetakan capaian, kendala, serta kebutuhan penguatan kebijakan di daerah. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi strategi kebijakan yang lebih operasional dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini diselenggarakan guna menghasilkan gambaran komprehensif terkait capaian, kendala, dan kebutuhan penguatan kebijakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi strategi kebijakan yang lebih operasional dan responsif terhadap kondisi daerah," ujar Yusharto di Grand Maya Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menerjemahkan dan mengimplementasikannya secara efektif hingga ke tingkat daerah.
Oleh karena itu, koordinasi dan konsolidasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan 10 Program Direktif Presiden, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Makan Bergizi Gratis, pembangunan 3 juta rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Garuda, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem, dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Yusharto juga menegaskan, data menjadi instrumen penting dalam memastikan berbagai program tersebut berjalan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki data yang mampu menggambarkan sasaran, lokasi, serta perkembangan pelaksanaan program secara akurat.
"Kuncinya bukan banyaknya data, tapi ketepatan data untuk keputusan. Untuk 10 program prioritas, data harus bisa menjawab tiga pertanyaan: siapa, di mana, dan apa progresnya sampai level kabupaten, kota dan bahkan kecamatan hingga kelurahan bila memungkinkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai kebijakan nasional, khususnya 10 Program Direktif Presiden, dapat diimplementasikan secara optimal hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan target pembangunan nasional, terutama di bidang ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia, dapat diwujudkan melalui kebijakan yang efektif di daerah.
Lebih lanjut, Rifqi berharap Rakor Regional Batch III tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan yang inovatif dan implementatif untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjalankan program-program prioritas nasional.
"Saya berharap rakor regional ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi rasional, out of the box dan kemudian menjadi bekal bagi kami di tingkat pusat untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang mampu mensinergikan pusat dan daerah," pungkasnya.