Kepala BRIN Harap BRIDA Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

FAZ • Wednesday, 8 Feb 2023 - 08:44 WIB

Jakarta - Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyebutkan keberadaan BRIDA dapat membantu membangun ekosistem riset dan inovasi daerah, untuk membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan dan kebijakan berbasis data dan sains yang lebih kuat. "Kita tidak berhenti hanya mendorong dan membantu pemda membentuk BRIDA, tapi juga bagaimana kemudian membina BRIDA ke depannya," kata Handoko dalam konferensi pers Rakortek BRIDA di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (7/2).

Dia menegaskan pembentukan BRIDA saat ini, bukan diproyeksikan sebagai lembaga riset di daerah, tapi merupakan badan yang menjadi mediator antara BRIN dan daerah. Tugas dan fungsi BRIDA adalah mendukung pemda untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan di daerah masing-masing. "Saya sampaikan BRIDA bukan lembaga riset, tapi kalau memang bisa menjadi lembaga riset dan membuat labortorium silahkan ke depannya, tapi untuk saat ini tidak seperti itu," ujarnya.

Oleh karenannya, Handoko menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemda yang sudah menyelesaikan pembentukan BRIDA. BRIN, lanjutnya, masih menunggu terbentuknya BRIDA di daerah lain, karena sesuai regulasi Kemendagri, memang harus dilakukan penyesuaian organisasi terkait pembentukan BRIDA di daerah. "Kami harapkan BRIDA dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengakses berbagai kesempatan dan peluang kolaborasi yang ada di BRIN, dan daerah lain untuk saling bertukar pokiran dan ide dalam memecahkan problem di daerah," jelasnya.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yopi menyebutkan data terkini sudah ada enam provinsi dan 24 Kabupaten/Kota yang sudah secara resmi membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, 24 provinsi yang berproses membentuk BRIDA terdiri dari enam yang sudah terbentuk, enam provinsi yang dalam proses penyusunan peraturan daerah (perda), 11 yang sudah mendapat surat pertimbangan dan satu dalam proses evaluasi. Sedangkan untuk level kabupaten dan kota, ada 165 yang sudah berproses, total yang sudah membentuk BRIDA ada 23 kabupaten/kota, sisanya 142 lainnya telah dikeluarkan surat pertimbangan dan sedang proses finalisasi. 

Yopi juga menjelaskan bahwa meski BRIDA saat ini ditujuan bukan sebagai lembaga riset, BRIDA dapat memiliki jabatan fungsional peneliti di daerah. Namun, hal ini diserahkan sesuai dengan kebutuhan pemda masing-masing. "Tentu nanti kita mendampangi dalam proses penguatan kompetisi SDM, khusus pembinaan teknis kami melibatkan Deputi SDM Iptek dan Biro SDM di BRIN," katanya.

Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BRIDA ini, Yopi berharap menjadi starting poin bagi BRIN untuk menjalin koordinasi dan pembinaan dengan BRIDA di daerah. Pihaknya mengaku menyiapkan lima program untuk pembinaan teknis, termasuk membuka konsultasi secara daring. "Kami siap menerima pendampingan teknis, baik dalam menyusun kebijakan/kajian daerah, pendampingan dalam fasilitasi pendanaan riset, pemantauan indeks daya saing daerah, dan pembinaan dalam diseminasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi," pungkasnya.