Generali Indonesia Kembali Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Nasabah

MUS • Wednesday, 5 Oct 2022 - 14:17 WIB

Surabaya - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. 

Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo, didampingi  financial planner, Mimi Joemana dan Yessup H. Wikarsa, menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta.

Mendiang Ibu dari Rizki merupakan nasabah Generali Indonesia di Surabaya yang didiagnosa kanker serviks dan telah melakukan rangkaian perawatan hingga akhirnya meninggalkan keluarga selama-lamanya.

Rizki mengungkapkan, “Saat Mama sakit adalah saat yang paling berat di keluarga kami. Kami terus melakukan upaya dengan berbagai pengobatan, dari mulai di rumah sakit lokal hingga menjalani perawatan di luar negeri, hingga akhirnya kami harus mengikhlaskan kepergian mama.

Seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh Generali Indonesia, sehingga kami bisa fokus dalam mendampingi mama berjuang melawan penyakitnya. Kami juga memberikan salut dan apresiasi kepada agen kami, yang tidak hanya ada pada saat kami membeli polis, tapi juga mendampingi dari awal hingga akhir.”

Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

Memahami bahwa risiko kesehatan masih relatif tinggi dan untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, Generali Indonesia telah menghadirkan BeSMART.

BeSMART memberikan kepastian manfaat perlindungan jiwa dengan 100% premi kembali, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan tertera dalam Polis. Selain itu, produk ini juga dapat dilengkapi manfaat kesehatan yang customized dengan jangkauan hingga ke seluruh dunia, perlindungan penyakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya.

Fleksibel, produk ini juga memberikan pilihan jangka waktu pembayaran premi yang diinginkan dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun.

Nasabah bisa melakukan konsultasi dan pengajuan polis BeSMART secara online melalui aplikasi iPropose sekaligus pembayaran premi pertama dengan aman, nyaman dan terverifikasi. 

Selain itu, untuk membantu nasabah menjaga kesehatan, Generali Indonesia juga memiliki fitur telemedicine Dokter Leo, dimana nasabah bisa melakukan konsultasi medis secara virtual, gratis tanpa biaya, dimana saja dan kapan saja dengan mudah.

Nasabah juga bisa langsung tebus resep dan klaim online hanya dalam satu aplikasi yang sama. Fitur inovatif Dokter Leo terintegrasi dengan rangkaian fitur-fitur unggulan lainnya, seperti fitur online claim, pembayaran top up premi online dan fitur dischage button untuk keluar rumah sakit lebih cepat di dalam smart apps nasabah Generali Indonesia, Gen iClick. (Her)