
TANGERANG – Industri musik Indonesia dinilai memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan angka yang selama ini tercatat. Pelaku industri mendorong pemerintah memperkuat pendataan terhadap seluruh rantai ekosistem musik agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional dapat tergambar secara lebih komprehensif.
Pandangan tersebut mengemuka dalam konferensi pers penyelenggaraan PRO AVL Indonesia 2026 di Tangerang, menjelang pelaksanaan pameran yang akan berlangsung pada 28–31 Juli 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2.
Ketua Umum Asosiasi Penggiat Peralatan Audio, Video, dan Musik Indonesia (APAVMI), Hendry Kaihatu, mengatakan pendataan industri musik selama ini masih didominasi sektor pertunjukan, seperti penyanyi, musisi, dan pencipta lagu. Padahal, menurutnya, industri musik juga ditopang oleh berbagai sektor lain yang memiliki kontribusi ekonomi signifikan.
"Ekosistem industri ini sebenarnya besar. Ada penyedia peralatan, pertunjukan, artis, rental, event, dan pendidikan. Kalau dikumpulkan, kontribusinya bisa jauh lebih besar dari data yang sekarang tercatat," ujar Hendry salam keterangan tertulis, Sabtu (25/7).
Ia menjelaskan, ekosistem tersebut mencakup importir, distributor, produsen peralatan audio dan musik, perusahaan penyewaan peralatan, penyelenggara acara, hingga lembaga pendidikan. Seluruh mata rantai tersebut, kata dia, menghasilkan aktivitas ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurut Hendry, kontribusi sektor peralatan musik juga tercermin dari penerimaan negara melalui kewajiban kepabeanan dan pembayaran pajak, sementara industri manufaktur dalam negeri turut berperan melalui produksi dan distribusi berbagai perangkat pendukung pertunjukan.
"Jadi bukan hanya performance. Ada industri peralatannya, ada rental, ada event, dan ada pendidikan. Ini semua adalah ekosistem industri musik," katanya.
Ia menilai penguatan basis data menjadi penting sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"APAVMI mendorong kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), agar pendataan sektor musik dapat dilakukan secara lebih menyeluruh," tandasnya.