Cegah Korupsi, BPJAMSOSTEK Menara Berikan Penyuluhan Anti Korupsi kepada Stakeholder

ANP • Monday, 12 Sep 2022 - 18:43 WIB

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Menara Jamsostek gelar sosialisasi anti korupsi kepada perusahaan peserta, rumah sakit dan vendor kerjasama di BPJAMSOSTEK, Rabu 7 September 2022. 

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda rutin BPJAMSOSTEK Jakarta Menara Jamsostek yang dilaksanakan setiap tahun. Acara kali ini dikemas dalam bentuk webinar kepada puluhan perusahaan peserta, rumah sakit kerja sama serta vendor kerjasama BPJAMSOSTEK. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengatakan “Acara ini merupakan salah satu wujud komitmen BPJAMSOSTEK sebagai salah satu Badan yang mendukung terciptanya hubungan kerja yang bersih, dan bebas gratifikasi untuk mewujudkan good governance yang secara rutin diselenggarakan setiap tahunnya”, ucap Irfan. 

Irfan menjelaskan, Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan sikap integritas untuk mendukung gerakan anti korupsi pada perusahaan dan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja yang bersih dan jauh dari korupsi, imbuh Irfan. 

Kepala Satuan Tugas Kampanye Komisi Pemberantasan Korupsi, Dotty Rahmatiasih menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi anti korupsi “penyuluhan ini sangat penting bagi kita dalam meningkatkan integritas dan melawan KKN, semoga sosialisasi yang sama juga dilaksanakan pada instansi-instansi terkait lainnya.”, ujarnya 

Selain melakukan kampanye antikorupsi ke berbagai sasaran lapisan masyarakat, Irfan menyampaikan pihaknya juga selalu mengkampanyekan anti korupsi dan gratifikasi kepada peserta BPJAMSOSTEK yang datang melakukan klaim di kantor. “Kami menolak segala bentuk gratifikasi” ujar Irfan. 

Irfan juga menjelaskan Sosialisasi kali ini memberikan edukasi agar stakeholder mengetahui apa itu korupsi, jenisnya, sanksi apa saja yang diperoleh akibat menerima gratifikasi dan bagaimana perlakuannya apabila kita mendapat gratifikasi. BPJAMSOSTEK gencar melakukan kampanye antikorupsi demi mendukung proses pelayanan publik yang bebas dari KKN dan bersih dari suap ataupun gratifikasi, karena pelayanan publik haruslah bersih dan transparan," tutup Irfan. (ANP)