Jangan Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Revisi MoU PMI dengan Malaysia

MUS • Friday, 29 Jul 2022 - 15:46 WIB

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta Pemerintah agar memperbaiki MoU PMI dengan Malaysia sehingga tidak merugikan pekerja.

“Pemerintah harus memastikan revisi MoU guna menjamin terpenuhinya hak-hak PMI. Jangan sampai karena alasan kebutuhan penempatan, pekerja kita  dirugikan,” kata Netty dalam keterangan medianya, Kamis, (28/07/2022).

Saat ini pemerintah  menyusun penempatan PMI melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang terintegrasi dengan Kementerian SDM Malaysia yang lebih menjamin dan melindungi hak-hak pekerja.

Revisi MoU dengan Malaysia ini, kata Netty, harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai berkepanjangan yang dapat ber-ekses pada timbulnya masalah baru. BP2MI selalu mengatakan kalau PMI adalah VVIP,  maka berikanlah  pelayanan  prima yang cepat, jelas dan prosedural,” kata Netty.

Netty juga meminta pemerintah agar mengawasi penyaluran PMI, khususnya tujuan Malaysia.

“Pengawasan harus  ketat dan maksimal di tengah proses revisi MoU. Pastikan tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk menyalurkan pekerja tanpa prosedur. Jangan sampai  kebutuhan PMI untuk segera ditempatkan dan bekerja menjadi celah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Netty  berpendapat  pengawalan yang terorganisir dari pemerintah dalam proses revisi MoU harus dilakukan sejak awal sehingga tidak menimbulkan ekses lainnya.

“Tidak akan terjadi masalah  pembatalan keberangkatan PMI ke Malaysia jika sistem penempatan satu kanal tidak dilanggar. Oleh sebab itu, proses revisi MoU harus dikawal serius dan perbedaan sistem perekrutan PMI di Malaysia harus dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,”  katanya.

Netty meminta pemerintah agar bersikap tegas untuk melindungi para PMI karena posisi hubungan antar negara adalah setara dan sejajar.

“Jangan sampai timbul kesan seolah  hanya Indonesia yang  membutuhkan penempatan PMI. Malaysia pun  akan kesulitan jika terjadi pembatalan penempatan pekerja. Ada banyak pekerjaan di sana yang akan terbengkalai jika pekerja kita tidak masuk. Jadi, selesaikan revisi MoU yang win-win solution, saling respek dan saling menjaga,” tandasnya.