Lima Spektrum untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik

AKM • Thursday, 16 Jun 2022 - 11:57 WIB

Bengkulu– Masyarakat memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai pengguna layanan, masyarakat diharapkan aktif dalam memberikan masukan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Pengelolaan Pengaduan (SP4N-LAPOR!), maupun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). 

Menurut International Association for Public Participation, terdapat lima spektrum utama dalam partisipasi publik yang harus dijadikan perhatian. “Kelimanya yaitu inform, consult, involve, collaborate, dan empower," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022, di Bengkulu, Rabu (15/06). 

Menurut Diah, kelima spektrum tersebut dapat menjadi peta jalan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Selain itu juga menjadi cermin refleksi untuk melihat sejauh mana pelayanan publik telah melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. 

Pada level inform, tindakan atau kegiatan yang bisa dilakukan sebagai pelayan publik adalah dengan menginformasikan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik. Sementara pada level  consult dan involve, tindakan yang bisa dilakukan adalah dengan terus melibatkan dan berkonsultasi dengan masyarakat dalam proses pelayanan publik.

“Melalui SKM dan SP4N-LAPOR!, kita harapkan feedback dari masyarakat untuk menjadi landasan perbaikan dalam pelayanan yang diberikan sehingga dapat tercipta proses perbaikan berkelanjutan dalam proses pelayanan publik,” jelasnya. 

Selanjutnya, pada spektrum  collaborate, diharapkan dapat muncul solusi maupun inovasi dalam pelayanan publik dengan berkolaborasi bersama masyarakat. 

Terakhir adalah spektrum _empower_ atau berdaya. "Artinya masyarakat sudah berpartisipasi aktif dalam proses pelayanan publik yang berjalan mulai dari desain pelayanan sampai monitoring dan evaluasi pelayanan," imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertekad untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas. Adanya bimtek SKM dan FKP ini menjadi langkah awal yang dilakukan pemerintah di Bumi Rafflesia untuk menciptakan masyarakat yang aktif dalam peningkatan layanan publik.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi pendampingan yang dilakukan kepada unit penyelenggara pelayanan publik yang menjadi  pilot project di lingkup Pemprov Bengkulu ini," pungkas Plh. Sekretaris Daerah Bengkulu Fachriza.