Inilah Capaian Indonesia Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

ANP • Tuesday, 5 Apr 2022 - 22:45 WIB

JAKARTA – Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta. Mewakili Menteri Sosial Tri Rimaharini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat hadir membuka acara.

Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan, disabilitas merupakan isu lintas sektor yang mencakup isu-isu seperti transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan. 

Kemensos sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terakomodasi sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan. “Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementarian dan lembaga terkait,” kata Sekjen (05/04).

Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggaranya dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” kata Harry.

Rakor juga digelar untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).

Tidak kalah penting, rakor juga digelar dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022.

Dalam bagian lain, Sekjen mengemukakan capaian dan praktik yang dilakukan Indonesia Tahun 2021 yaitu terbentuknya mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang telah dilantik 7 (tujuh) Komisioner KND oleh Presiden pada 1 Desember 2021 di Istana Negara.

Di bidang inklusi keuangan, tahun 2021 terjadi peningkatan 3% kepesertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan. Di bidang kesehatan, data capaian vaksinasi bagi disabilitas, per September tahun 2021, sebanyak 207.696 orang penyandang disabilitas telah di vaksin.

Pelindungan sosial yang inklusif dan adaptif seperti PKH Disabilitas, dan Bantuan Sosial ATENSI yang di asesmen berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas (Tahun 2021). Persentase RUTA Disabilitas yang memiliki ART penyandang disabilitas penerima PKH dari 16,35% menjadi 17,85%. Penerima BPNT dari 22,73% menjadi 27,23%.

Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial (Rehsos) selama Tahun 2021 telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu bagi Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia senilai Rp60.468.110.000.

UPT Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Penyelenggara Vaksinasi di daerah memberikan vaksin kepada 1.615 Penerima Manfaat oleh Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Wyata Guna Bandung dan Sentra Margolaras Pati pada tahun 2021.

Data RAN HAM 2021 untuk sasaran penyandang disabilitas sebesar 78,5%. Beberapa aspek yang telah dicapai yaitu optimalisasi regulasi, aksesibilitas pada fasilitas publik diantaranya pendidikan, tempat ibadah, transportasi, kesehatan, sistem peradilan serta membuat dan melaksanakan peta jalan kesehatan inklusif. 

Kemudian layanan bantuan hukum, pemenuhan kuota penyandang disabilitas pada sektor pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah dan swasta, serta pemberian bantuan sosial guna kemandirian dan aksesibilitas serta hak atas administrasi kependudukan.

Kemensos melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2021 memberikan layanan dengan target 142.018 penerima manfaat. Target ini terdiri dari anak yatim, piatu, yatim piatu, Lansia, Penyandang Disabilitas, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

Aksesibilitas pada layanan transportasi, Sebanyak 86 Bandara, 4 terminal angkutan darat, 2 Stasiun Kereta Api dan 2 pelabuhan telah akses bagi Penyandang Disabilitas pada tahun 2021.

Dalam hal pendidikan, berdasarkan Dapodik Kemendikbudristek pada tahun 2021 terdapat 25.369 Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yaitu jumlah penyandang disabilitas usia sekolah yang memperoleh pendidikan diperkirakan sebanyak 14%.

Data tenaga penyandang disabilitas tahun 2020 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di BUMN pada tahun 2020 yakni 178 (pekerja disabilitas) dan telah sesuai kuota 2%.

Harry berharap, rapat ini bisa memperkuat sinergi antar lembaga dan komunitas penyandang disabilitas dan bekerjasama mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. (ANP)