Kanwil DJP Jakarta Timur dan Tax Center UKI Kerja Sama Tingkatkan Edukasi Perpajakan

ANP • Thursday, 16 Dec 2021 - 11:16 WIB

Jakarta - “Pajak mempunyai peranan penting dalam hidup bernegara, khususnya didalam pelaksanaan pembangunan yang membutuhkan sumber pendapatan negara yang dapat membiayai pengeluaran pembangunan. Di dalam APBN, peran pajak sudah mencapai kurang lebih 80%. Kita membutuhan pembiayaan dan pendanaan negara yang stabil dan mencukupi, maka dibutuhkan penerimaan dan kepatuhan pajak yang sangat baik. Maka diperlukan kesadaran pajak sejak dini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, Neilmaldrin Noor,S.E., M.Sc, dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil DJP Jakarta Timur dengan UKI tentang Tax Center, yang dilakukan secara virtual (15/12).

Neilmaldrin Noor menjelaskan Kantor wilayah DJP Jakarta Timur bekerjasama dengan UKI dalam melakukan pembentukan Tax Center UKI yang merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Tax Center UKI berperan signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajibannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. 

“Melalui kerja sama ini diharapkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur dapat mendorong dan menyediakan sarana dalam penyelenggaraan kegiatan edukasi dan dialog perpajakan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengkajian di bidang perpajakan di lingkungan UKI,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Dra. Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih, M.Tax., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKI, Juaniva Sidharta, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Vokasi UKI, Maksimus Bisa Lado Purab, S.K.M., Sst.Ft., M.Fis., dan Ketua Tax Center UKI, Franky Sitorus, S.E., M.M., Ak., CA., Dosen dan Mahasiswa UKI.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Tax Center dilakukan secara virtual oleh Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI, Dr. rer.pol. Ied Veda R. Sitepu dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, Neilmaldrin Noor,S.E., M.Sc. 

Wakil Rektor bidang SDM dan Kerja Sama UKI, Dr. rer.pol. Ied Veda R. Sitepu, menjelaskan,”Penandatanganan ini akan membantu kami dalam rangka kegiatan akademik di UKI. UKI melalui Tax Center UKI akan menjadi mitra pemerintah, sebagai pusat informasi, edukasi dan pelatihan pajak pada masyarakat khususnya untuk meningkatkan kesadaran Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri dengan kesadaran wajib pajak di kalangan masyarakat. Kami menyambut dengan gembira dan bangga penandatanganan kerja sama ini agar kegiatan Tax Center dapat berjalan dengan baik.”

Di akhir acara, sebagai salah satu realisasi Perjanjian Kerja Sama tersebut, Tax Center UKI bekerjasama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur melaksanakan webinar tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan narasumber Agus Muhammad Noor (Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Timur) serta Yolanda Angelina T. (Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur). (ANP)