Kemendagri: Gazeter Jadi Referensi Penetapan Wilayah Administrasi

MUS • Monday, 13 Dec 2021 - 22:31 WIB

Jakarta - Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Gazeter Republik Indonesia, berisi kumpulan daftar nama-nama rupabumi yang sudah dibakukan dan ditetapkan secara resmi sesuai prinsip-prinsip nama rupabumi. 

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto, mengakui betapa vitalnya fungsi Gazeter sebagai referensi dokumentasi pemerintahan. 

“Ketika mau menetapkan suatu wilayah administrasi baik darat maupun laut, maka data-datanya akan mengacu ke Gazeter. Termasuk menetapkan wilayah provinsi kabupaten kota, kecamatan bahkan bisa sampai ke kelurahan,” kata Sugiarto dalam talkshow MNC Trijaya "Gazeter RI Sebagai Referensi Dokumen Pemerintahan", di Hotel Grand Kemang, Jakarta Senin (13/12/2021).

Ketetapan di Gazeter nantinya akan dituangkan dalam bentuk Permendagri, sebagai pijakan seluruh pemda untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Gazeter ini kan isinya bermacam-macam, ada nama desa, kelurahan, jalan dan sebagainya. Nantinya setiap nama wilayah yang ada di Gazeter itu diberi kode. Jadi seluruh Indonesia akan mempunyai kode nama wilayah masing-masing,” pungkas Sugiarto. (Fit)