Membangun Kembali Peradaban Indonesia Melalui Paradigma Pancasila

ANP • Saturday, 21 Aug 2021 - 14:27 WIB

JAKARTA - Meskipun Indonesia tahun ini, telah berusia 76 tahun. Namun diyakini peradaban Indonesia telah mengakar pada elemen-elemen sosial budaya yang telah puluhan ribu tahun lamanya hadir di Nusantara.

Peradaban Indonesia seperti dikemukakan Clifford Geertz yang dikutip Yudi Latif dalam bukunya: “Pendidikan yang Berkebudayaan (2020)”, sebagai “anggur tua dalam botol baru (old wine in a new bottle)”, atau gugusan masyarakat lama dalam negara baru.

Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo menyebutkan, bahwa di masa lalu, bangsa Indonesia pernah memiliki peradaban tinggi dengan penguasaan teknologi yang tinggi pula pada zamannya. Menurutnya, tanpa penguasaan teknologi yang tinggi, rasanya mustahil anak-anak bangsa pada jaman kerajaan 2 Sailendra sekitar tahun 800-an Masehi, mampu membangun candi Borobudur yang memiliki 2.672 panel relief dan 504 arca Budha. Belum lagi teknologi kelautan dan perkapalan sehingga pada jamannya kerajaan-kerajaan Nusantara mampu mengembangkan wilayah kerajaannya sampai Madagaskar dan Formosa.

“Namun harus diakui pula bahwa peradaban bangsa Indonesia pernah mengalami keterpurukan yang sangat rendah ketika dijajah ratusan tahun lebih,” tegas Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo dalam Fokus Diskusi Kelompok bertema Pembangunan Nasional Berdasarkan Paradigma Pancasila yang digelar secara virtual, Jumat (20/8/2021).

Ia menjelaskan, untuk membangun kembali peradaban Indonesia yang sempat mengalami apa yang disebut “hegemoni peradaban kolonialisme”, Aliansi Kebangsaan bekerjasama dengan Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Harian Kompas ini, melalui rangkaian Diskusi Serial telah mencoba mengembangkan pendekatan “budaya/peradaban” berdasarkan paradigma Pancasila. Paradigma Pancasila ini merupakan  kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa, yaitu: ranah mental spiritual (tata nilai), ranah institusional politikal (tata kelola), dan ranah material teknologikal (tata sejahtera)

“Apabila diibaratkan sebagai pohon, maka ranah tata nilai adalah akarnya yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya. Tata kelola ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon, dan ranah tata sejahtera ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan,” jelas Pontjo.

Menurutnya, pendekatan “Tiga Ranah Peradaban” dengan Paradigma Pancasila ini, diyakini dapat digunakan sebagai tolok ukur paradigmatik dalam menguji dan mengembangkan sistem ketahanan dan pembangunan nasional kita. Aliansi Kebangsaan bersama mitra lembaga lainnya telah mencoba menggunakannya sebagai “pisau analisa” dalam membedah masalah dan membangun ketahanan nasional kita sebagaimana sudah dituangkan ke dalam buku “Menggalang Ketahanan Nasional dengan Paradigma Pancasila”.

Ranah mental spiritual (tata nilai) kata Pontjo, perlu terus dibangun agar kehendak dari bangsa yang majemuk ini untuk hidup bersama dalam bangunan Indonesia, terus terpelihara. Harus disadari bahwa kemajemukan Indonesia hanya bisa dipersatukan dengan faham kebangsaan. Bangsa Indonesia beruntung punya Pancasila sebagai ideologi dan modal budaya yang berhasil menyatukan berbagai perbedaan latar belakang dan kepentingan, sehingga kemajemukan tidak menjadi sumber konflik, namun menjadi sumber kebahagiaan dalam hidup bermasyarakat

“Kita tidak boleh bersikap abai dan optimisme buta seolah segalanya akan berjalan baik-baik saja, karena faktanya hari ini kita masih dihadapkan berbagai fenomena yang mengancam persatuan bangsa,” ujarnya.

Ia menilai, fenomena yang dapat memecah belah bangsa tersebut seperti adanya kelompok masyarakat yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama, terjadinya pembelahan/segregasi di dalam masyarakat karena perbedaan aspirasi politik maupun perbedaan latar belakang SARA, dan lain-lainnya.

"Harrison dan Huntington dalam bukunya: “Cultural Matters: How Values Shape Human Progress” (2000) telah mengingatkan kita bahwa budaya merupakan modal utama bagi ketahanan dan kemajuan sebuah bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki modal socio-budaya yang khas dan kuat, bersiap-siaplah bangsa tersebut akan terhapus dari catatan peradaban dunia," tambahnya.

Menurutnya, ranah institusional politikal (tata kelola), pada umumnya berkaitan dengan desain kelembagaan dan tata-kelola manajemen Negara dijalankan. Hal ini  perlu terus dibangun berdasarkan paradigma Pancasila, untuk memungkinkan perwujudan bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bahwa tatanan sosial-politik hendak dibangun melalui mekanisme demokrasi yang bercita kerakyatan, cita permusyawaratan dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi kenegaraan yang dapat memperkuat persatuan dan keadilan sosial

"Arah pembangunan tata kelola negara harus ditujukan juga untuk pemberdayaan rakyat melalui pengembangan partisipasi segenap elemen bangsa dalam berbagai bidang pembangunan. Usaha ini hendaknya dimulai dari pengembangan partisipasi rakyat dalam politik melalui perbaikan lembaga perwakilan dengan memperhatikan aspek keterwakilan (bukan hanya keterpilihan), perbaikan sistem Pemilu, peningkatan kapasitas wakil rakyat, serta perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan nasional," kilahnya.

Pontjo mengingatkan untuk merumuskan pilihan sistem ketatanegaraan yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang heterogen dan multikultur dalam rangka memperkuat peran Negara (state-building) tentu sangat penting, agar Indonesia tidak salah urus dan menjadi negara gagal sebagaimana diperingatkan oleh Acemoglu & Robinson (2012). Namun membangun kebangsaan (nation-building) juga sama pentingnya karena bangsa Indonesia justru ada sebelum Indonesia lahir sebagai nation-state. Sejak awal berdirinya Republik ini, para pendiri bangsa menyadari sepenuhnya bahwa nation building merupakan agenda penting yang harus terus dibina dan ditumbuhkan. Untuk memadukan kebutuhan demi mengukuhkan kebangsaan melalui nation-building, dengan kebutuhan akan penguatan negara melalui state[1]building, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat.

Sedangkan dalam ranah material teknologikal, kita tidak boleh lagi terjebak dalam apa yang disebut oleh Gustav Papanek (2014) sebagai “penyakit Belanda (Dustch desease)” yaitu terlena dengan kekayaan alam yang dimiliki. Atau kutukan sumber daya alam (Natural Resource Curse) sebagaimana diindikasikan oleh Richard Auty (1993)”.2 Kalau bangsa Indonesia ingin maju, makmur, mandiri ekonominya, dan berdaya saing global, tidak ada pilihan selain terus mengupayakan transformasi perekonomian dari berbasis sumber daya alam (Resource Based Economy) menjadi ekonomi yang berbasis Ilmu pengetahuan (Knowledge Based Enconomy).

Untuk itu, Indonesia harus mengejar ketertinggalan penguasaan teknologinya. Dengan penguasaan teknologi, sumberdaya alam yang kita miliki sebagai keunggulan komparatif dapat memberikan nilai tambah menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia dan sekaligus menumbuhkan kesejahteraannya. Tentu harus tetap dijaga agar tranformasi ekonomi ini berperan bagi pertumbuhan yang inklusif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sebagai bangsa yang lahir dari gagasan para kaum cendekiawan melalui Budi Utomo di masa lalu dan diakui sebagai kebangkitan Nasional pertama, Pontjo mengajak para cendekiawan/intelektual untuk kembali terpanggil dalam memecahkan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi bangsa dalam membangun “Kebangsaan yang Berperadaban berdasarkan Paradigma Pancasila” dengan harapan dapat menjadi kebangkitan nasional yang kedua," tegasnya.

Diskusi kelompok yang menghadirkan narasumber antara lain Prof Dr Sofian Effendi, PhD (Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM), Prof. Dr. Sri Adiningsih, M.Sc (Anggota Watimpres 2015-2019),  Prof. Dr. FX. Eko Armada Riyanto (Guru Besar STFT Widya Sasana Malang), Dr Inaya Rakhamni (Akademi Ilmuwan Muda Indonesia) dan Yudi Latif, Ph.D (Pakar Aliansi Kebangsaan) tersebut menjadi rangkaian diskusi terakhir dalam rangka uji sahih atau uji publik terhadap pemikiran yang tertuang dalam buku berjudul ‘Kebangsaan yang Berperadaban: Membangun Indonesia dengan Paradigma Pancasila’. Tujuannya agar rekomendasi kebijakan yang dirumuskan dalam buku ini mendapatkan keabsahan sosiologis. (ANP)