Tingkatkan Kualitas SDM, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kerja Sama dengan UKI

ANP • Friday, 18 Jun 2021 - 20:23 WIB

JAKARTA - “Kami bangga Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Perguruan Tinggi dapat membuka peluang prioritas perkuliahan bagi Pekerja Migran Indonesia baik secara langsung atau virtual. Kampus UKI bisa memberikan masukan dalam kajian akademis dalam setiap penyusunan kebijakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani,  dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemda Kabupaten Morowali Utara dan Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta (18/06).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Yayat, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri, dan Wakil Rektor UKI, Denny Tewu.

Benny Rhamdani menjelaskan bahwa akademisi UKI memberikan layanan konseling dan rehabilitasi sosial dan ekonomi kepada Pekerja Migran Indonesia yang terkendala.

“Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam menyediakan tenaga kerja terdidik dan terampil untuk mengisi peluang kerja di luar negeri. Sementara itu, Pemerintah Daerah memberikan jaminan bahwa warga yang berangkat ke luar negeri memiliki kompetensi, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka pilih,” tambahnya lagi.

Dengan mendapat akses pendidikan yang lebih tinggi, Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki pilihan pekerjaan maupun pendapatan yang lebih baik di masa depan.

BP2MI bekerja sama dengan UKI untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi awal untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.

Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, mengatakan “Kerja sama ini dilakukan dengan satu tujuan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita ingin melihat masyarakat Indonesia sejahtera. UKI mendorong Pekerja Migran Indonesia menjadi masyarakat sarjana unggulan di kemudian hari. Harapannya setelah selesai menunaikan tugas di luar negeri, dapat kembali ke Indonesia dan menjadi masyarakat unggulan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memiliki kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara online, sehingga bisa memanfaatkan waktu yang ada,”

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, serta Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi. (ANP)