Belajar dari Korea Selatan, Indonesia Perkuat Kebijakan Iptek dan Inovasi

FAZ • Thursday, 15 Apr 2021 - 15:44 WIB

Jakarta - Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Dudi Hidayat, menyatakan kemajuan Korea Selatan tidak hanya didorong oleh adanya praktik-praktik ekonomi dan Iptekin yang berjalan mandiri atau hanya dilakukan oleh perusahaan swasta bermodal besar atau yang disebut dengan Chaebol, perguruan tinggi maupun lembaga litbang setempat.

“Namun kemajuan Korea Selatan juga didorong karena adanya kebijakan pemerintah Korea Selatan, untuk memfasilitasi maupun mempercepat aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh industri dan lembaga litbang atau perguruan tinggi, agar apa yang mereka hasilkan dapat berdampak ekonomi,” jelasnya.

“Karena itu kebijakan Iptekin Korea Selatan menjadi hal penting yang perlu diketahui dan dipelajari bagi Pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari upaya mengejar ketertinggalan ekonomi saat ini,” tegas Dudi.

Sementara itu, Koordinator Program Penelitian Manajemen IPTEK dan Inovasi P2KMI LIPI, Anugerah Yuka Asmara, menyebutkan pengalaman Korea Selatan tidak untuk ditiru atau diadopsi secara langsung ke dalam sistem dan pola kebijakan dan kelembagaan yang ada di Indonesia saat ini.

“Perlu penyesuaian atau adaptasi dari praktik-praktik kebijakan iptekin di Korea Selatan untuk  diimplementasikan di Indonesia menjadi poin penting. Mengingat Indonesia dan Korea Selatan memiliki perbedaan: nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan geografis,” paparnya.

“Diharapkan Indonesia belajar dari Korea Selatan untuk dapat menjadi masukan dan cara baru dalam merumuskan, menjalankan, dan mengevaluasi kebijakan Iptekin yang ada saat ini dan ke depan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor internal yang ada di konteks Indonesia saat ini,” pungkas Yuka.

Sebagai informasi, kerja sama antara P2KMI LIPI dan STEPI sudah dimulai sejak 2015, kemudian pada 2020, berlanjut dalam penelitian terkait Arrangement of STI Governance: Coordination Mechanism, Institutional Framework & Financial System and Investment in Indonesia. Hasilnya, berupa rekomendasi kebijakan terkait tata kelola dan kebijakan IPTEK dan Inovasi Indonesia.

Untuk tahun 2021 ini, topik riset: 1). Improving legal framework and institutional arrangements of mission-oriented organization such as think-tank in Indonesia; 2). Designing an evaluation mechanism for PRN 2020-2024 and conducting the implementation of the first year of PRN 2020-2024; 3). Restructuring regulations on S&T in Indonesia.

Dalam webinar ini turut mengundang, President of STEPI, Mi-Ok Mun; Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional, Mego Pinandito; Selain itu juga turut menghadirkan tujuh narasumber diantaranya; Deok Soon Yim, Senior Research Fellow of STEPI; Kiseok Kwon, Hanbat National University; Youngjoo Ko, President of Daejeon Institute of Science &Technology for Enterprise & People; Seongsoo Kim, Hankook University of Foreign Studies; dan Tim Peneliti P2KMI LIPI.