Tak Pakai Masker, Warga Pasar Minggu Dikenai Sanksi Cat Pembatas Jalan

ADM • Friday, 4 Sep 2020 - 09:30 WIB

 

JAKARTA - Sanksi sosial menanti warga yang tidak mengenakan masker, selain administrasi berupa denda sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Di Kelurahan Pasar Minggu misalnya, selain menyapu jalan, sanksi sosial lainnya yakni mengecat beton pembatas jalan.

Lurah Pasar Minggu, Gita Puspitasari mengatakan, Kelurahan Pasar Minggu akan terus menggencarkan razia tentang tertib masker di wilayahnya selama PSBB Transisi di Jakarta. Razia dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Para pelanggar diberikan pilihan, mau membayar denda atau sanksi sosial berupa menyapu jalanan atau mengecat beton pembatas jalan (road barrier beton)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Razia tentang protokol kesehatan itu, khususnya dari segi penggunaan masker, Gita memaparkan, juga dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Seperti razia yang digelar pada Kamis, 3 September kemarin.

"Kemarin saja ada 19 pelanggar karena tak pakai masker saat dilakukan penegakan di kawasan Jalan Raya Ragunan. Dua orang kena sanksi denda dan sisanya menyapu dan mengecat," katanya.

 

Sumber: iNews.id