
JAKARTA — Investasi emas kini tidak lagi terbatas pada kepemilikan emas secara fisik. Perkembangan pasar modal menghadirkan alternatif bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui instrumen Exchange Traded Fund (ETF), yang unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas Syailendra Capital melalui forum edukasi Gold 360°: One Asset, Four Perspectives. Kegiatan ini digelar setelah perusahaan manajer investasi tersebut meluncurkan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold dengan kode XSGO.
Forum tersebut mempertemukan sejumlah perspektif dalam ekosistem investasi emas, mulai dari Manajer Investasi, Dealer Participant, hingga Gold Provider & Custody. Pembahasan tidak hanya menyoroti pergerakan harga emas, tetapi juga perkembangan cara berinvestasi, struktur produk ETF, hingga infrastruktur yang menopang emas fisik sebagai aset dasar.
Chief Executive Officer Syailendra Capital, Fajar R. Hidajat, mengatakan emas memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sejumlah instrumen investasi lainnya. Meskipun tidak memberikan imbal hasil secara langsung seperti aset yang menghasilkan pendapatan, emas dapat memiliki fungsi sebagai diversifikasi dalam portofolio.
“Emas memiliki karakteristik yang unik dalam sebuah portofolio. Walaupun bersifat non-yielding asset, namun emas mampu menjadi portfolio diversifier karena korelasi yang bisa berbeda dengan aset keuangan lainnya,” ujar Fajar.
Menurut dia, pemahaman terhadap karakteristik tersebut penting agar investor tidak melihat emas semata-mata dari potensi kenaikan harganya. Investor juga perlu memahami fungsi emas dalam strategi portofolio serta risiko yang menyertainya.
Emas sendiri selama ini menjadi salah satu aset yang diperhatikan investor ketika terjadi dinamika ekonomi dan pasar global. Secara historis, emas juga tercatat mampu bertahan dalam sejumlah periode tekanan pasar, termasuk saat krisis keuangan global 2008 dan pandemi Covid-19.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti emas terbebas dari risiko. Seperti instrumen investasi lainnya, harga emas tetap dapat mengalami fluktuasi mengikuti berbagai faktor yang memengaruhi pasar.
Fajar menjelaskan, perkembangan industri keuangan turut mengubah cara masyarakat memperoleh eksposur terhadap emas. Jika sebelumnya masyarakat lebih mengenal investasi emas melalui kepemilikan fisik, kini tersedia alternatif melalui instrumen pasar modal.
Salah satunya adalah ETF, yaitu reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa. Melalui mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset yang menjadi underlying tanpa harus melakukan transaksi emas fisik secara langsung dalam aktivitas perdagangan di bursa.
“Perkembangan cara investasi emas melalui ETF membuat setiap investor bisa lebih mudah memperoleh eksposur terhadap emas melalui infrastruktur pasar modal yang fleksibel, transparan, dan terstruktur,” kata Fajar.
Dalam struktur ETF emas, keberadaan emas fisik sebagai underlying menjadi salah satu aspek yang turut menjadi perhatian. Emas yang digunakan sebagai underlying disebut memiliki standar kualitas dan kemurnian yang teruji serta tercatat dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR).
Selain itu, investor dapat memperdagangkan unit ETF melalui perusahaan efek atau broker selama jam perdagangan bursa. Harga unit ETF selanjutnya bergerak mengikuti mekanisme pasar.
Pembahasan dalam forum Gold 360° juga menyoroti aspek yang berada di balik transaksi investasi emas. Menurut Syailendra Capital, ekosistem tersebut perlu dibangun dengan mekanisme yang memungkinkan keberadaan emas fisik dapat dipastikan, disimpan dan dilindungi dalam sistem yang terkontrol, serta memiliki pencatatan kepemilikan yang dapat direkonsiliasi.
Dengan demikian, edukasi investasi emas tidak hanya berkaitan dengan pertanyaan mengenai apakah harga emas akan naik atau turun. Investor juga perlu memahami bagaimana aset tersebut menjadi underlying sebuah produk investasi dan bagaimana mekanisme transaksi serta penyimpanannya berjalan.
Fajar mengatakan pemahaman yang lebih luas dibutuhkan seiring bertambahnya pilihan instrumen investasi emas di pasar modal Indonesia.
“Bagi kami, edukasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari inovasi investasi. Kehadiran produk baru perlu diiringi dengan pemahaman yang lebih baik agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terinformasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi ke depan akan diarahkan tidak hanya pada kondisi pasar emas, tetapi juga pada pemahaman mengenai ekosistem yang mendukung instrumen investasi berbasis emas.
Melalui kegiatan tersebut, Syailendra Capital menempatkan edukasi sebagai bagian dari pengembangan investasi emas. Perusahaan berharap masyarakat dapat memahami emas secara lebih menyeluruh, mulai dari karakteristik aset, perkembangan pasar, pilihan instrumen, mekanisme perdagangan, hingga infrastruktur yang mendukung emas fisik sebagai underlying.
Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap informasi investasi sekaligus memperkenalkan alternatif instrumen yang dapat digunakan dalam strategi diversifikasi portofolio.