Komisi I : Pendidikan Bela Negara di Kampus Memang Diperlukan, Tapi Bukan Pendidikan Militer

AKM • Wednesday, 19 Aug 2020 - 10:15 WIB

Jakarta - Kementerian Pertahanan berencana menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan program Pendidikan militer dan bela negara dalam kurikulum perguruan tinggi. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, Konstitusi kita mengamanatkan bahwa Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dan negara memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara.

“Bela negara ini bisa berbentuk Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi. Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia Pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan,” ujar Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/08/2020).

Sukamta menjelaskan, dalam konteks ini penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi tetap diperlukan dalam menciptakan nasionalisme yang tinggi.

“Tapi bukan berbentuk Pendidikan militer, karena Pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan bahwa dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.

“Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Demikian juga padal pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela. Artinya, tidak ada wajib militer di sini. Bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak,” katanya,

Menurut Sukamta, Jika kampus ingin menyelenggarakan, bisa misalnya dengan menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan.

“Dengan modifikasi program sedemikian rupa tidak hanya teori tatap muka di kelas, bisa dikombinasi dengan Pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk Pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan,” tambahnya.

Doktor lulusan Manchester Inggris ini menjelaskan bahwa ancaman bagi negara sekarang tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya.

“Program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing. Yang penting di sini tujuan kita adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta kemampuan awal Bela Negara,” pungkasnya. (AKM)