
Makkah – Penyelenggaraan haji inklusif tahun ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melayani jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Seluruh instrumen pelayanan dikerahkan agar para tamu Allah ini dapat beribadah dengan aman dan nyaman di Tanah Suci.
Di lapangan, perjuangan para petugas pendamping dan tenaga kesehatan patut mendapat apresiasi tinggi. Mereka bekerja tanpa kenal lelah menjadi fasilitator bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, maupun mental.
Petugas Haji Daerah Pendamping Lansia dan Disabilitas Kloter JKB 01, Jaya, menceritakan bagaimana timnya selalu bersiaga mengawal pergerakan jemaah. Mereka memastikan tidak ada satu pun jemaah berkebutuhan khusus yang tertinggal saat beraktivitas.
"Ibaratnya petugas itu seperti "sapu jagad". Harus siap membantu jemaah kapanpun dibutuhkan. Terutama ketika jemaah mengalami kesulitan saat menjalankan ibadah," tutur Jaya, yang juga seorang disabilitas, membagikan pengalamannya ke Tim Media Center Haji di Al Hidayah Tower 1, Aziziyah, Makkah.
Sinergi pelayanan yang kuat juga ditunjukkan oleh tim kesehatan kloter yang siaga memantau kondisi harian jemaah. Penanganan jemaah disabilitas mental diakui membutuhkan pendekatan yang jauh lebih ekstra dibandingkan disabilitas fisik.
"Melayani penyandang disabilitas ini memang perlu kesabaran, karena mereka kemampuannya juga tidak sama dengan haji yang biasa," papar Dokter Pendamping Kloter, Sarmani.
Pemerintah terus berupaya menyempurnakan ekosistem layanan inklusif ini dengan mengidentifikasi dinamika teknis di lapangan. Salah satu catatan konstruktif yang terus dibenahi adalah sinkronisasi data agar penempatan akomodasi lebih presisi.
"Jemaah disabilitas ini tidak mengenal umur. Bisa saja di bawah lansia, di bawah 60 tahun. Namun kerap tidak tercatat sebagai disabilitas di data siskohat," lapor Sugita Esadora, Koordinator Layanan Lansia dan Disabilitas Sektor 10 Makkah.
Temuan lapangan ini menjadi fondasi berharga bagi otoritas haji untuk terus meningkatkan kualitas deteksi dini jemaah di masa mendatang. Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas (KND) turut hadir meninjau langsung ke Makkah sebagai mitra strategis pemerintah.
KND memberikan masukan membangun agar negara dapat terus memformulasikan standar pelayanan yang inklusif. Kehadiran negara dipandang sangat krusial dalam menjembatani ragam kebutuhan khusus jemaah selama beribadah.
"Karena mereka memiliki hambatan, memiliki keterbatasan, undang-undang mengatur bahwa negara harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka, itu yang disebut dengan istilah akomodasi yang layak," urai Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan.
Deka menambahkan bahwa wujud akomodasi yang layak ini bisa berupa penyediaan pendamping khusus maupun instrumen pendukung lainnya. Ketersediaan akses komunikasi menjadi salah satu sorotan utama.
"Kalau hambatannya ada dalam hal komunikasi, maka beliau harus diberikan orang yang mampu bisa membantu komunikasi, atau alat yang bisa membuat mudah untuk bisa berkomunikasi," imbuh Deka secara konstruktif.
Fasilitasi yang komprehensif dari negara dipastikan akan bermuara pada kenyamanan jemaah dalam menyampaikan apa yang diinginkannya. Itulah bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi jemaah yang sesungguhnya.
Kolaborasi aktif antara aparat negara, petugas lapangan, dan KND ini menjadi energi positif jelang fase krusial Armuzna. Negara memastikan komitmennya untuk terus mengawal kelancaran ibadah seluruh jemaah hingga kembali ke Tanah Air. (NWK/MCH 2026)