MPR RI : Pemerintah Harus Berikan KTA 1 Persen Kepada UMKM

AKM • Tuesday, 14 Jul 2020 - 19:47 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan Ekonomi Indonesia dalam keadaan yang menurun akibat Pandemi Covid 19. Bahkan,  menurut Fadel, pertumbuhan ekonomi cendrung stagnan sehingga langkah konkrit perlu dilakukan pemerintah. 

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut Bank Indonesia pada tahun ini 0,9 -1,9 persen yang bisa dikatakan stagnan,” jelasnya dalam acara Media Expert Meeting MPR RI dengan tema "Adaptasi New Normal", di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/ 7/2020)

Fadel Mendesak pemerintah dapat mengucurkan bantuan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dalam menggerakan ekonomi akibat dampak ekonomi. Sebanyak 47 persen UMKM menjadi bagian yang terdampak pandemi covid 19 Covid 19. 

“Dengan melihat pada krisis 1998 UMKM menjadi penyangga perekonomian nasioanal. Untuk itu UMKM perlu disokong kelangsungannya dengan stimulan kredit,” kata Politisi aaal Gorontalo ini.

Untuk itu, menurut Fadel  perlu adanya subsidi  dalam bentuk pemberian Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk UMKM dengan bunga 1 persen. “ Pemberian Kredit Tanpa Agunan ( KTA) dapat dilakukan untuk UMKM dengan kisaran bunga 1 persen melalui bantuan subsidi dari pemerintah,” ungkapnya.

Dimana, pemerintah juga harus menginjeksi bank BUMN dan swasta dalam merealisasikan bantuan itu. “Injeksi sekitar 40 Triliun rupiah ke bank-bank  BUMN untuk direalisasikan guna memacu pergerakan ekonomi di sektor UMKM,” pintanya.

Menurut Fadel dana sebesar  Ro 40  Triliun bagi UMKM harus ditingkatkan menjadk Ro 200 Triliun. “ Dana bantuan bagi UMKM harus ditingkatkan menjadi Rp 200 triliun dalam memaksimalkan pondasi dana bagi UMKM,” katanya.

Fadel menegaskan, Kebijakan ini perlu dilakukan dalam waktu 90 hari ke depan, jika tidak maka ekonomi indonesia semakin terpuruk. “!Jika tidak dilakukan dalam waktu 90 hari kedepan maka dikhawatirkan ekonomi Indonesia semakin terpuruk dan sulit untuk bangkit kembali,” tegasnya.

Jika masalah ini dapat diselesaikam maka secara bertahap  baru subsidi untuk bagian atas. “ Lanjkah ini dilakukan secara bertahap dari bawah ketas bukan sebaliknya seperti di masa krisis 98 yang mengutamakankalangan pengusaha dan perbankan,”  pungkasnya. (AKM)