
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dalam kerangka Demokrasi Pancasila hanya dapat terwujud apabila seluruh kebijakan negara berorientasi pada kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Ia menilai masih banyak persoalan agraria yang menunjukkan adanya kesenjangan antara cita-cita konstitusi dan pelaksanaan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozin saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Membangun Kedaulatan Ekonomi dalam Bingkai Demokrasi Pancasila" yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Khozin, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Pasal tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Mandataris tertinggi dalam kepemilikan kekayaan alam republik ini adalah rakyat. Sementara pemerintah dan DPR hanya menerima delegasi kewenangan untuk mengelolanya," kata Khozin.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR masih menerima banyak pengaduan masyarakat terkait konflik agraria yang melibatkan institusi negara maupun badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola pertanahan dan sinkronisasi regulasi antarinstansi.
Khozin mencontohkan sengketa pertanahan di Kabupaten Pasuruan yang melibatkan warga dengan aset TNI Angkatan Udara, serta polemik lahan di Surabaya antara masyarakat dan Pertamina. Dalam sejumlah kasus, masyarakat dinilai berada pada posisi yang kurang menguntungkan ketika berhadapan dengan lembaga negara.
"Sering kali yang menjadi korban dari fragmentasi regulasi antarinstansi adalah masyarakat. Ketika berhadapan dengan negara, masyarakat hampir selalu berada pada posisi yang lemah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khozin juga menegaskan bahwa reforma agraria menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, upaya tersebut bertujuan menciptakan pengelolaan sumber daya dan pertanahan yang lebih adil bagi masyarakat.
Ia menilai demokrasi tidak boleh berhenti pada slogan atau konsep normatif semata, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
"Demokrasi Pancasila jangan hanya indah di ruang diskusi dan kajian akademik. Ukurannya adalah apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat," katanya.
Khozin juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai bertujuan mempercepat penyaluran manfaat anggaran kepada masyarakat, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, layanan kesehatan gratis, serta bantuan bagi petani dan nelayan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan agar belanja negara memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Yang ingin dibangun adalah setiap rupiah yang keluar dari APBN harus berkorelasi dengan manfaat yang dirasakan rakyat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, itu yang harus diperbaiki tanpa mengubah tujuan besarnya," ujarnya.
Kedaulatan Ekonomi
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai gagasan kedaulatan ekonomi yang saat ini didorong pemerintah memiliki keterkaitan dengan pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya dituangkan dalam buku Paradoks Indonesia.
Menurut Ujang, buku tersebut mengangkat berbagai persoalan kebangsaan, termasuk ketimpangan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, mulai dari emas, batu bara, bauksit hingga nikel. Namun faktanya, masih banyak masyarakat yang belum menikmati hasil kekayaan tersebut," kata Ujang.
Ia berpendapat bahwa pendekatan ekonomi Pancasila dapat menjadi jalan tengah antara sistem kapitalisme dan sosialisme karena menempatkan kepentingan rakyat sebagai fokus utama pembangunan ekonomi.
"Indonesia tidak bisa sepenuhnya berkiblat pada kapitalisme maupun sosialisme. Yang paling sesuai adalah ekonomi Pancasila yang berakar pada nilai-nilai konstitusi, ekonomi kerakyatan, dan semangat kekeluargaan," ujarnya.
Ujang juga menilai konsep kemandirian ekonomi atau berdikari masih relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global saat ini. Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dapat menjadi fondasi menuju kemajuan ekonomi.
"Kalau kekayaan alam benar-benar dikelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Indonesia memiliki peluang menjadi bangsa yang lebih mandiri dan sejahtera," katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan kedaulatan ekonomi membutuhkan tata kelola yang baik, transparansi, serta keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam mengawal pembangunan nasional.
Diskusi tersebut mengemuka di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang mendorong negara-negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik. Para narasumber sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan rakyat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai nilai-nilai Demokrasi Pancasila.