Menko Luhut: Perkuat Peran Bumdes dalam Pemasaran Produk UMKM di Desa

ANP • Tuesday, 23 Jun 2020 - 21:37 WIB

Jakarta - Dalam rangka menghadapi dampak perekonomian akibat pandemi Covid-19, pemerintah terus mengajak para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bersama-sama bergabung dalam platform penjualan secara online/ digital. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memandang penting peran dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam memajukan UMKM. 

“Peran Bumdes sangat strategis dalam memajukan UMKM. Sejak 14 Mei 2020 sudah ada setengah juta unit UMKM yang masuk dalam ekosistem digital sehingga belanja pemerintah dapat dimanfaatkan oleh UMKM di bawah Bumdes,” terang Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi usai rakor mengenai Transformasi Digital UMKM melalui Bumdes, Senin (22-06-2020).

Dijelaskan Jodi, sejak bulan Mei tersebut sudah tercapai penambahan lebih dari setengah juta unit UMKM yang masuk dalam ekosistem digital. UMKM yang masuk dalam ekosistem digital tersebut juga mengalami peningkatan penjualan hingga berkali lipat.

Oleh karena itu, Bumdes perlu memanfaatkan momentum ini dengan masuk ke dalam ekosistem digital. Kemendes PDTT harus menjadi akselerator agar Bumdes khususnya di luar Pulau Jawa untuk masuk ke dalam ekosistem digital. 

Dari total keseluruhan onboarding unit UMKM, hanya 14,3 persen yang berasal dari luar Pulau Jawa. Oleh karena itu perlu strategi untuk meningkatkan unit UMKM onboarding dari luar Pulau Jawa, apalagi 44 persen penduduk Indonesia berada di luar Pulau Jawa. Peningkatan ini perlu dijaga agar tercapai target 2 juta unit UMKM atau lebih, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Ratas pada 12 Mei 2020 yang lalu.

“Pak Menko sangat memperhatikan pemerataan kesejahteraan. Sehingga tidak hanya fokus pada Bumdes di Pulau Jawa, tapi juga memperhatikan yang berada di luar Pulau Jawa,” ujar Jodi.

Gernas BBI merupakan akselerator transformasi digital untuk memperluas akses pasar dan sarana peningkatan penjualan produk dan jasa Bumdes. Akses pasar belanja pemerintah agar dimanfaatkan Bumdes. Hingga hari ini, dari Rp 730 triliun anggaran belanja pemerintah yang dikelola melalui LKPP, baru Rp 17 triliun yang diserap oleh UMKM. Artinya masih sangat besar potensi yang dapat dimaksimalkan.

Bumdes dapat terdiri dari unit-unit usaha berbadan hukum termasuk UMKM. Bumdes bisa menjalankan fungsi konsolidasi, administrasi, promosi, edukasi, kurasi, promosi dan fasilitator dari UMKM seperti jasa pariwisata, pelaku ekonomi kreatif, pengrajin, penjahit, petani, dan nelayan. (ANP)