Fodma Minta KPK Lakukan Pemantauan Bantuan Pemerintah

ANP • Monday, 8 Jun 2020 - 20:17 WIB
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan (Ilustrasi)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan pemantauan serius terhadap kerjasama lembaga negara dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), terkait berbagai program dalam penanggulangan wabah Covid 19. Bahkan upaya penyadapan dinilai perlu untuk dilakukan.

Ketua Forum Duta Masyarakat Mandiri (FODMA), Hendri Asfan mengatakan, KPK harus segera melakukan penyadapan secara menyeluruh baik terhadap lembaga negara dan kepada DPP KNPI versi Fajri. Hal itu disampaikan mengingat amanah yang diembankan kepada KNPI oleh berbagai lembaga negara tersebut terkait penanggulangan wabah Covid-19 dinilai minim pengawasan dan sangat rentan terjadi penyelewengan.

"KPK harus segera melakukan pengawasan mendalam terkait kerjasama lembaga pemerintah dengan KNPI, terutama KNPI yang dipimpin Fajri. KPK harus punya strategi serius, karena bantuan pemerintah yang melibatkan KNPI, terkait penanggulangan wabah covid ini jumlahnya bukan sedikit. Kalau lalai dari pengawasan, potensi korupsinya sangat besar". Ujar Hendri dalam keterangan tertulis di Jakarta,Senin (8/6/2020).

Dia mengungkapkan, FODMA mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait bantuan pemerintah yang disalurkan melalui KNPI diduga mengalami banyak kebocoran.

Oleh karena itu, sambung Hendri, pihaknya mendesak KPK agar segera melakukan investigasi serius, dengan salah satunya melakukan penyadapan terutama terhadap lembaga negara apa saja yang melakukan kerja sama dengan KNPI  versi Fajri, terkait bantuan sosial dan semua proyek penanggulangan wabah covid-19 ini.

Sebelumnya, dua lembaga pemerintah tengah melakukan kerjasama dengan DPP KNPI terkait percepatan penanggulangan wabah Covid 19. Dua lembaga tersebut, antara lain Kementerian Sosial, dan Gugus Tugas Covid-19 yang dalam hal ini di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Hendri memaparkan tander proyek dari dua lembaga di atas dalam penyalurannya yang dilakukan oleh KNPI sangat diwarnai konflik kepentingan. Dia mengharap harus ada mekanisme hukum yang serius memantau kerjasama antar lembaga negara di maksud.

KPK, sambungnya, dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak tingkat kekayaan para pejabat tersebut.

"KPK sangat perlu bekerjasama dengan PPATK, terutama untuk melacak siapa saja yang kaya secara mendadak di tengah pandemi ini". Papar Hendri. "PPATK juga bisa memantau lalu lintas uang masuk lewat rekening mereka, saya pikir cukup bahaya jika mereka bekerja bebas tanpa ada yang mengawasi," tutupnya. (ANP)