Bantah Intervensi Kasus Narkoba, Habiburokhman Ungkap Pemecatan Tiga Kader Sejak 8 Oktober

AKM • Tuesday, 3 Nov 2026 - 13:02 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman,

JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan partainya tidak melakukan intervensi terhadap Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus dugaan pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur.

Habiburokhman yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, Mahkamah Partai Gerindra telah lebih dahulu memutuskan pemecatan ketiga kader tersebut sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra pada 8 Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan kepada media di Jakarta, Selasa (3/11/2026), menyusul pemberitaan mengenai mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya setelah penangkapan tiga anggota DPRD tersebut.

Menurut Habiburokhman, keputusan pemecatan sudah ditetapkan hampir sebulan sebelum munculnya pemberitaan mengenai rotasi personel kepolisian pada 23 Oktober 2026.

"Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," ujar Habiburokhman.

Ia juga menanggapi mutasi tujuh polisi yang sebelumnya menangani penangkapan ketiga anggota DPRD tersebut. Habiburokhman mengaku mendapat informasi bahwa mutasi itu berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap.

"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," katanya.

Meski demikian, Habiburokhman menegaskan tidak pernah ada komunikasi maupun intervensi dari pihak Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait perkara tersebut.

"Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," tegasnya.