
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) membahas kolaborasi penguatan tata kelola dan pengawasan manajemen risiko dalam pengelolaan sejumlah program pemberdayaan, termasuk BAZNAS Microfinance, guna mengoptimalkan manfaat program bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI bersama LPDB yang digelar di Gedung LPDB, Jakarta, Senin (5/10/2026). Audiensi dihadiri Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Direktur Pengembangan Usaha LPDB Afif Thosin Roy Akhmad, serta jajarannya.
Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Neyla Saida Anwar mengatakan, penguatan tata kelola diperlukan untuk memastikan program pemberdayaan BAZNAS berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kolaborasi bersama LPDB ini penting supaya tata kelola kami itu bisa lebih bagus dan lebih kuat dengan belajar dari pengalaman LPDB. Kami juga berharap pembelajaran ini bisa mendapatkan hal yang lebih baik, seperti memperkuat tata kelola, khususnya proses identifikasi, mitigasi, pengawasan, dan evaluasi risiko," ujar Neyla.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Afif Thosin Roy Akhmad menyambut baik kolaborasi bersama BAZNAS. Ia menilai terdapat sejumlah kesamaan dalam pengelolaan manajemen risiko antara LPDB dan BAZNAS.
"Yang cukup menarik, ternyata di BAZNAS juga ada BAZNAS Microfinance. Saya baru mendengar bahwa penerima manfaat bukan mengembalikan dana kepada BAZNAS, tetapi harus menyalurkannya kembali kepada mustahik lainnya yang membutuhkan. Dengan demikian, pemberdayaannya tidak hanya untuk satu atau dua orang, tetapi dapat terus bergulir," ujar Afif.
Afif menambahkan, pengalaman BAZNAS dan LPDB tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut untuk memperkuat pengelolaan program pemberdayaan, termasuk dalam kaitannya dengan koperasi. Ia berharap pembahasan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pertukaran pengalaman mengenai mekanisme penyaluran dan pengelolaan risiko sehingga pemanfaatan dana umat yang dikelola BAZNAS bisa lebih dioptimalkan.