ZaWIN 2026, BAZNAS Dorong Kolaborasi Perluas Dampak Zakat

ANP • Thursday, 24 Sep 2026 - 21:58 WIB

BANDUNG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas dampak pengelolaan zakat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. saat menghadiri forum Zakat & Waqf for Inclusive Impact and Networking (ZaWIN) 2026 di Bandung, Selasa (22/9/2026).

Forum yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Rumah Zakat tersebut menjadi ruang pembinaan sekaligus penguatan jejaring bagi para pengelola zakat dan wakaf nasional.

“Alhamdulillah hari ini kami para stakeholder zakat, infak, sedekah, ada Direktur Zakat Wakaf, dari BAZNAS saya, dari Forum Zakat, dan dari para pengelola LAZ yang ada di Indonesia khususnya Bandung, melakukan acara dengan tema memperkuat dampak dari zakat, infak, sedekah dan membangun kolaborasi,” jelas Sodik usai agenda tersebut.

Sodik mengatakan, potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun perlu diikuti dengan penguatan realisasi penghimpunan dan penyaluran agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan.

“Jangan hanya terus kita bermimpi potensi, potensi, potensi, tapi kita kurang realisasi, sehingga yang harus kita terus tingkatkan adalah profesionalisme kita agar potensi ini jadi realisasi,” ujar Sodik.

Menurut Sodik, BAZNAS RI mengusung tiga arah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS-DSKL nasional, yakni perluasan basis muzaki melalui Expand, penguatan transparansi dan profesionalitas lembaga melalui Trust, serta pembangunan sinergi berkelanjutan melalui Collaborate.

Kolaborasi tersebut, lanjutnya, perlu dibangun bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, LAZ, dunia usaha, hingga akademisi. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat kualitas program dan memastikan penyaluran dana zakat memberikan dampak yang lebih luas bagi pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag. mengatakan, pengelola zakat nasional perlu melakukan pergeseran paradigma dari sekadar mengejar target penghimpunan menuju pemberdayaan mustahik agar mampu mandiri.

Menurut Waryono, perubahan tersebut penting agar pengelolaan dana ZISWAF tidak berhenti pada pemberian bantuan karitatif jangka pendek, tetapi turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini ukuran keberhasilan lembaga zakat termasuk BAZNAS tidak lagi sekadar seberapa banyak pengumpulan yang diperoleh, tetapi bagaimana ada shifting paradigm dari pengumpulan menjadi bagaimana menjadikan mustahik berdaya dan mandiri,” tutur Waryono.