BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Sosialisasikan Manfaat JKK dan MLT ke Pekerja Iron Bird Logistic

MUS • Wednesday, 23 Sep 2026 - 16:26 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing belum lama ini menggelar sosialisasi, edukasi terkait manfaat jaminan kecelakaan kerja dan manfaat layanan tambahan di kantor Iron Bird Logistic, di Cakung Cilincing Raya, Jakarta Utara, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan maupun pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan itu tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing memberikan penjelasan mengenai program JKK, khususnya terkait perlindungan yang diberikan kepada pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Sosialisasi juga mencakup informasi mengenai manfaat, pelayanan, serta mekanisme yang perlu diketahui perusahaan dan pekerja dalam memperoleh perlindungan JKK.

Selain JKK, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing turut menyampaikan informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program tersebut diberikan sebagai bentuk perluasan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta dapat memahami berbagai fasilitas dan manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama pihak Iron Bird Logistic. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait manfaat program, prosedur pelayanan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap pemahaman perusahaan dan pekerja terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan perlindungan JKK dapat dimanfaatkan secara optimal serta informasi mengenai MLT dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Haryanjas Pasang Kamase. 

Sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi pekerja, hingga awal September 2026 BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing mencatat telah membayarkan klaim manfaat JKK sebesar Rp5.963.055.170 dan pemanfaatan MLT sebesar Rp996.482.000.

"BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing akan terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan perusahaan serta stakeholder di wilayah kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepesertaan, kepatuhan, dan optimalisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja," tutup Anjas.