Soroti 4 Celah Kebijakan Iklim, Yayasan KEHATI Ajukan 7 Rekomendasi Strategis untuk RUU

RED • Monday, 21 Sep 2026 - 21:49 WIB

JAKARTA – Yayasan KEHATI mendorong agar kebijakan perubahan iklim nasional tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, melainkan turut mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati serta keadilan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

​Dorongan tersebut disampaikan melalui policy brief bertajuk “Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia” yang disusun bersama peneliti ITB, BRIN, dan Pusat Analisis Sosial AKATIGA.

​Kajian ini mengidentifikasi empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim nasional, yakni fragmentasi tata kelola, dominasi program mitigasi dibanding adaptasi, minimnya perhatian pada keadilan sosial dan keanekaragaman hayati, serta belum optimalnya sinkronisasi kebijakan iklim dengan rencana pembangunan nasional.

​Merespons persoalan tersebut, Yayasan KEHATI mengajukan tujuh rekomendasi untuk penyusunan regulasi, antara lain penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan, integrasi konservasi keanekaragaman hayati, transisi energi berkeadilan, insentif ekonomi hijau, penguatan sistem pangan lokal, keandalan sistem kesehatan masyarakat, serta penguatan tata kelola penanganan iklim.

​Rekomendasi ini dihadirkan di tengah proses pendalaman naskah akademik dan draf RUU Perubahan Iklim oleh Komisi XII DPR bersama pemerintah pada September 2026.

​Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto, menekankan pentingnya menjaga kesetaraan antara strategi mitigasi dan adaptasi dalam RUU tersebut.

​"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi. Selama ini strategi adaptasi kita masih fokus pada mengurangi resiko perubahan iklim. Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," kata Rony Megawanto.