
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemdiktisaintek Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Loan Asian Development Bank (ADB) Tahun 2025.
Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan BPK kepada Kemdiktisaintek pada Selasa (18/8/2026). Opini WTP disebut telah dipertahankan Kemdiktisaintek sejak 2021.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan memastikan pengelolaan sumber daya negara dilakukan secara bertanggung jawab.
“Setiap pegawai tentu memiliki peran dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya negara dilakukan secara bertanggung jawab dan setiap program yang dilaksanakan berorientasi pada hasil, juga memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Brian.
Ia meminta seluruh jajaran Kemdiktisaintek mengawal dan memantau tindak lanjut atas rekomendasi BPK hingga proses perbaikan berjalan optimal.
Menurut Brian, hasil pemeriksaan tidak semata-mata menjadi penilaian terhadap pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kinerja organisasi.
Tren Positif
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP sejak 2021 menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan Kemdiktisaintek yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, dari 11 indikator Kemdiktisaintek yang mendukung prioritas nasional, enam indikator disebut telah mencapai target di atas 100 persen.
Meski demikian, BPK masih mendorong Kemdiktisaintek mempercepat tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi, terutama yang berkaitan dengan aspek regulatif dan penguatan pengendalian internal.
“Tentu, kita dorong dan BPK akan terus berkolaborasi. Transformasi kita menjadi negara maju hanya bisa didapat dengan pendidikan. Tidak ada cara lain. Pendidikan, kampus, dan sumber daya manusia menjadi kata kunci,” ujar Fathan.
Kemdiktisaintek selanjutnya berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan sumber daya negara.
Penguatan tata kelola tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi, pengembangan sains dan teknologi, serta menghasilkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.