KGSB dan Universitas Brawijaya Dorong Guru Jadi “Safe Adult” bagi Siswa di Ruang Digital

MUS • Monday, 21 Sep 2026 - 14:09 WIB

Jakarta — Kehidupan anak yang semakin terhubung dengan ruang digital membawa peluang sekaligus risiko yang perlu dipahami pendidik. Publikasi UNICEF Indonesia pada 2026 mencatat hampir semua anak di Indonesia (99,4%) menggunakan internet, dengan rata-rata waktu penggunaan 5,4 jam per hari.

Di sisi lain, studi Disrupting Harm in Indonesia yang dilakukan pada 2020–2021 menemukan 2% anak pengguna internet usia 12–17 tahun mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual daring (online child sexual exploitation and abuse/OCSEA) dalam 12 bulan sebelum survei, setara dengan lebih dari setengah juta anak setiap tahunnya.

Kondisi tersebut mendorong Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) bersama Departemen Psikologi, FISIP, Universitas Brawijaya menggelar webinar “Guru Siaga di Ruang Digital: Mindfulness, Pencegahan Kekerasan Seksual Daring, dan Perlindungan Siswa dari Risiko Siber”, Sabtu (19/9/2026). 

Kegiatan ini mempertemukan guru dan tenaga pendidik dengan akademisi psikologi untuk membahas peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa, termasuk di ruang digital.

Webinar menghadirkan tiga akademisi dan praktisi psikologi Universitas Brawijaya, yaitu Dita Rachmayani, S.Psi., M.A., Elmy Bonafita Zahro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta Prof. Cleoputri Yusainy, M.Psi., Ph.D., Psikolog.

Founder KGSB Ruth Andriani mengatakan, kesiapsiagaan guru di ruang digital tidak berarti guru harus menjadi ahli teknologi. Yang lebih penting adalah kemauan memahami dunia tempat siswa tumbuh dan menjadi orang dewasa yang dapat dipercaya ketika mereka menghadapi persoalan.

“Kita mungkin tidak bisa mencegah semua risiko yang mereka hadapi di ruang digital. Tetapi kita bisa memastikan mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian,” ujar Ruth.

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat “Dari dan Untuk Guru” yang diusung KGSB untuk mendorong para pendidik saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik. KGSB merupakan komunitas yang mewadahi tenaga pendidik dari berbagai jenjang untuk berbagi inspirasi dan praktik baik di bidang pendidikan. 

Guru sebagai “Safe Adult”

Dalam sesi “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Daring pada Siswa”, Dita Rachmayani, S.Psi., M.A. menjelaskan sejumlah risiko yang perlu dipahami pendidik, antara lain grooming, sextortion, penyebaran konten intim tanpa izin, dan eksploitasi seksual daring. Kerentanan anak tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kebutuhan akan penerimaan dan relasi, keterbatasan pengalaman, serta strategi manipulatif yang dapat digunakan pelaku.

Salah satu pesan utama sesi tersebut adalah pentingnya menghadirkan “Safe Adult”, yaitu orang dewasa yang membuat anak merasa aman untuk mendekat ketika menghadapi persoalan.

Dalam konteks sekolah, peran tersebut dapat diterjemahkan melalui empat kapasitas utama: peka, dengarkan, lindungi, dan hubungkan. Guru perlu mengenali perubahan pada siswa, mendengarkan dengan empati tanpa menghakimi, menjaga keamanan dan privasi anak, serta menghubungkan siswa dengan dukungan atau layanan yang tepat.

Peran tersebut menjadi semakin penting karena anak tidak selalu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan di ruang digital. Studi Disrupting Harm in Indonesia yang dilakukan pada November 2020 hingga Februari 2021 menemukan bahwa 17–56% anak yang mengalami berbagai bentuk eksploitasi seksual atau pengalaman daring yang tidak diinginkan tidak menceritakan pengalaman tersebut kepada siapa pun.

Kehadiran guru sebagai orang dewasa yang aman juga penting ketika siswa menghadapi berbagai risiko siber. Dalam sesi berikutnya, Elmy Bonafita Zahro, S.Psi., M.Psi., Psikolog menekankan pentingnya peran guru sebagai “Trusted Adult”, bukan sebagai “polisi internet”. Guru perlu mampu mengenali perubahan pada siswa, mendengarkan tanpa menghakimi, melindungi, serta menghubungkan siswa dengan dukungan yang tepat.

Peran tersebut penting karena risiko di ruang digital dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari cyberbullying, grooming, sextortion, doxxing, paparan konten berbahaya, hingga gim problematik. Karena itu, guru dapat berperan sebagai first responder dengan terlebih dahulu memastikan keamanan siswa, menjaga informasi pribadi, serta menghubungkan mereka dengan pihak yang tepat ketika membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Pencegahan Dimulai Sebelum Masalah Terjadi

Upaya perlindungan perlu dilakukan sebelum risiko muncul. Sekolah dapat membangun komunikasi terbuka antara siswa, guru, guru BK, serta orang tua atau wali, sekaligus memberikan pemahaman mengenai keamanan digital, batasan yang sehat, dan jalur bantuan yang tersedia.

Ketika risiko atau kasus terjadi, prioritas pertama adalah memastikan keamanan anak. Guru tidak dituntut menjadi penyelidik atau terapis. Perannya adalah mengenali tanda, menciptakan rasa aman, mendengarkan, menjaga privasi dan keamanan anak, serta menghubungkan siswa dengan pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk memberikan bantuan atau rujukan.

Pendekatan tersebut juga relevan dengan arah kebijakan pendidikan nasional. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menempatkan keadaban dan keamanan digital sebagai bagian dari budaya sekolah, bersama perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta pemenuhan kebutuhan spiritual warga sekolah.

Dengan demikian, keamanan digital tidak berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi secara aman. Sekolah juga perlu memastikan siswa mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta bantuan ketika menghadapi persoalan.

Mindfulness untuk Guru yang Tetap Hadir

Selain kemampuan mengenali risiko, kesiapsiagaan guru juga berkaitan dengan kemampuan mengelola respons diri.
Dalam sesi “Mindfulness: Guru Siaga di Era Drama”, *Prof. Cleoputri Yusainy, M.Psi., Ph.D., Psikolog* mengajak peserta melihat kompleksitas perilaku manusia di tengah perubahan teknologi dan kehidupan sosial yang semakin dinamis.

Melalui pendekatan mindfulness, guru diajak untuk mengalami realitas sebagaimana adanya dan tidak secara otomatis terseret dalam konflik, label, maupun reaksi emosional yang muncul di ruang digital.

Bagi pendidik, kemampuan tersebut penting agar guru dapat memahami situasi dengan lebih jernih sebelum memberikan respons kepada siswa. Dengan demikian, kesiapsiagaan bukan hanya tentang mengetahui risiko, tetapi juga tentang bagaimana guru merespons ketika risiko tersebut muncul.

Dari “Guru yang Tahu” Menjadi “Guru yang Hadir”

Webinar KGSB dan Departemen Psikologi Universitas Brawijaya menyoroti pentingnya kesiapsiagaan guru dalam menghadapi dinamika siswa di ruang digital. Selain memahami berbagai risiko yang dapat dihadapi siswa, guru juga perlu memiliki kesiapan psikologis agar mampu merespons situasi secara sadar, tenang, dan tidak reaktif.

Keduanya bermuara pada peran guru sebagai orang dewasa yang aman bagi anak. Guru tidak harus memiliki semua jawaban, tetapi perlu mampu mengenali perubahan, mendengarkan ketika siswa bercerita, menjaga privasi dan keamanan, serta mengarahkan mereka kepada dukungan yang tepat.

Melalui kolaborasi ini, KGSB dan Departemen Psikologi FISIP Universitas Brawijaya mendorong ekosistem pendidikan yang tidak hanya melek digital, tetapi juga peka secara psikologis dan responsif terhadap tantangan di ruang digital. Pada akhirnya, perlindungan anak tidak hanya membutuhkan pengetahuan teknologi, tetapi juga kehadiran orang dewasa yang membuat mereka merasa aman untuk bercerita.