Demo 27 Agustus Picu Desakan Tangkal Perang Persepsi

MUS • Thursday, 27 Aug 2026 - 23:26 WIB

Jakarta - Rentetan manipulasi persepsi publik yang menyertai gelombang aksi 27 Agustus 2026, mulai dari pemblokiran rekening donasi koordinator demo Pati, akun yang diretas, hingga repost video lama demonstrasi yang dibingkai seolah kejadian terkini, memunculkan pertanyaan mendesak soal kesiapan negara menghadapi cognitive warfare. 

Peneliti Data dan Democracy Research Hub Monash University Indonesia, Ika Idris, menilai pola serangan yang menyasar "sistem saraf publik" ini menuntut kejelasan arah kebijakan, apakah cukup memperkuat mandat lembaga yang sudah ada atau Indonesia butuh regulasi baru sekaligus badan teknis khusus yang responsif untuk mendeteksi dan meredam operasi manipulasi informasi sebelum berubah menjadi kekerasan fisik di lapangan.

Kebutuhan akan kerangka kebijakan yang jelas ini semakin terasa mendesak ketika pola operasi yang sama berulang dari satu momentum aksi ke momentum berikutnya, tanpa ada mekanisme negara yang secara khusus dirancang untuk mendeteksi dan meredamnya sejak dini. Ika menjelaskan bahwa timnya telah memantau pergerakan narasi ini sejak beberapa hari sebelum aksi berlangsung.

"Ya, kebetulan yang kita pantau memang ada tiga kata kunci yaitu pertama, "demo Pati", kedua, yang tiba-tiba muncul hari ini adalah hoaks "demo Pati batal" atau "dibatalkan". Kalau kita lihat, sebenarnya kita sudah mulai memantau sejak hari minggu kemarin, karena ajakan untuk berdemo itu memang sudah muncul sejak sekitar tanggal 17-18 Agustus. 

Tapi lonjakannya baru mulai kelihatan sejak hari Senin, saat warga Pati sudah mulai berangkat ke Jakarta. Kalau kita lihat dari Agustus tahun lalu, itu kan juga dipicu misalnya oleh ucapan-ucapan anggota DPR yang tidak empatik. 

Nah, sekarang ini, ketika aparat penegak hukum dan penguasa menunjukkan kesenjangannya. Masyarakat kan sudah geram melihat kesenjangan dan minimnya akuntabilitas negara. 

Ini sudah dua tahun, jadi menurut Ika Idris itu memang sudah bentuk luapan kemarahan. Jadi apa pun bisa jadi trigger event. 

Dan menurut saya, momentum kasus ini pas banget, karena masyarakat memang sedang muak. Kalau tadi disebut kinetic mobilization, ya sudah sampai ke sana, karena orang sudah tidak mau lagi cuma curhat atau marah-marah di media sosial, mereka mau melakukan sesuatu yang lebih besar, karena mereka merasa kalau kita melakukan sesuatu, berarti kita masih punya power.

Orang-orang ingin merasakan bahwa mereka masih punya kuasa, bukan orang yang tidak berdaya. Bahkan sesimpel menutup rekening bank atau memindahkan gaji karyawan yang jumlahnya sekitar 120 orang kalau tidak salah. 

Mereka ingin merasakan dan menunjukkan bahwa mereka masih punya kuasa, di tengah kecemasan dan keputusasaan akan kondisi saat ini," jelas Ika saat dihubungi Rabu (26/8).

BACA JUGA: Antisipasi Serangan, Pemerintah Diminta Adopsi Keamanan Siber Ala Rusia dan Cina

Secara kelembagaan, sebenarnya sudah ada rujukan kerangka yang bisa diadaptasi. Sejak 2015 dan makin dipopulerkan sejak 2021, European External Action Service (EEAS) mengembangkan pembedaan dua pola operasi manipulasi informasi : Foreign Information Manipulation Interference (FIMI), yakni perilaku manipulatif terkoordinasi oleh aktor negara asing atau proksinya untuk mengikis kepercayaan dan proses demokrasi, serta Domestic Information Manipulation Interference (DIMI), varian yang dilakukan aktor domestik seperti faksi politik, kelompok kepentingan atau individu dengan pola serupa namun bersumber dari dalam negeri. 

Persoalannya, baik FIMI maupun DIMI pada umumnya tidak melanggar hukum secara eksplisit, sehingga penindakannya sulit disandarkan semata pada regulasi pidana yang ada saat ini. Celah inilah yang menurut Ika membuat risiko horizontal conflict antarkelompok masyarakat menjadi nyata pada 27 Agustus sekarang.

"Ya, ini agak mendebarkan sebenarnya, karena besok ada yang pro-pemerintah, ada yang kontra pemerintah. Saya juga takutnya nanti jadi bentrok warga versus warga. Bukan lagi rakyat yang menuntut ke pemerintah atau negara. Saya rasa itu pasti ada besok, karena pasti akan ada perang tagar, perang postingan dan narasi penyusup," lanjut Ika.

Ancaman gesekan horizontal yang dipicu oleh perang narasi itu memperlihatkan bagaimana manipulasi informasi dapat dengan cepat tereskalasi menjadi potensi konflik terbuka di ruang publik. Disinilah urgensi hadirnya mekanisme teknis negara yang responsif menjadi sangat relevan. Negara tidak lagi bisa sekadar mengandalkan tindakan reaktif atau mengeluarkan imbauan formal setelah suatu isu terlanjur viral, melainkan harus memiliki kapasitas awal untuk mendeteksi tanda-tanda operasi terkoordinasi sejak fase perencanaan. 

Untuk memetakan potensi tersebut, Ika membeberkan sejumlah indikator teknis yang semestinya dimonitor secara sistematis oleh otoritas terkait, sekaligus mengingatkan publik agar tidak ikut memicu penyebaran konten yang belum terverifikasi.

"Kekhawatiran utamanya bukan cuma provokator lapangan, tapi juga publik yang menyebarkan konten tanpa berpikir dan larut menonton siaran langsung berisiko (termasuk celah judi online). Tanda operasi terkoordinasi : tagar/konten yang tidak nyambung dengan percakapan asli, dibarengi kuis berhadiah dari akun luar negeri dan gaya bahasa yang terasa seperti hasil terjemahan. Rekomendasi praktis : jangan sebar link, rekam ulang dan kirim manual agar tidak menyumbang engagement ke akun yang berpotensi memanfaatkan viralitas," papar Ika.

Sampai saat ini, pertanyaan soal opsi kebijakan mana yang akan diambil pemerintah pasca aksi 27 Agustus 2026 masih belum menemukan jawaban definitif. Yang jelas, dari pemetaan tiga fase cognitive warfare grooming issue, trigger event hingga kinetic mobilization serta rujukan kerangka FIMI/DIMI yang sudah lebih dulu diadopsi di tingkat Uni Eropa, terbuka ruang bagi negara untuk memilih salah satu dari tiga jalur yaitu memperkuat mandat serta efektivitas otoritas siber, komunikasi dan penegak hukum yang ada agar mampu bergerak lebih cepat; merumuskan regulasi baru yang secara spesifik mendefinisikan dan menindak operasi manipulasi informasi terkoordinasi tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi; atau membentuk unit teknis independen yang khusus memantau, mendeteksi, dan merespons pola serangan siber sosial secara real-time menjelang dan selama momentum politik besar berlangsung.

Tanpa pilihan yang tegas, pola manipulasi persepsi yang berulang setiap kali ada aksi massa besar berisiko terus dibiarkan tumbuh liar, sementara publik yang menjadi sasaran utama "serangan ke otak" ini nyaris tidak memiliki perlindungan struktural apa pun.