DJSN Dorong Sinkronisasi Data, Ratusan Ribu Nakes Belum Terlindungi Jaminan Sosial

ANP • Friday, 21 Aug 2026 - 17:38 WIB

Jakarta  - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan bahwa ada banyak tenaga kesehatan dan tenaga medis yang belum mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Sungguh sangat ironis kalau mereka melayani masyarakat tapi mereka tidak ter-coverdari jaminan sosial, baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan," kata Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Paranadipa Maykel di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan data di BPJS Kesehatan, ada sekitar 1,8 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terdaftar di fasilitas pelayanan kesehatan dan di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal berdasarkan sejumlah organisasi profesi kesehatan, jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan ada lebih dari 2 juta orang.

Untuk itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendorong sinkronisasi data jumlah tenaga medis dan nakes.

Pihaknya mencontohkan Dokter Icha yang meninggal dunia di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tercatat tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan.

"Kami ambil contoh yang kasus viral saja, Dokter Icha, informasi dari Perhimpunan Dokter Indonesia tadi, ternyata di tiga tempat yang bersangkutan berpraktik, tidak terdaftar di Jaminan Ketenagakerjaan. Kalau Jaminan kesehatannya, belum ada informasi," kata Mahesa Paranadipa Maykel.

Sementara Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menambahkan perlindungan jaminan sosial merupakan amanat dari Undang-undang bagi setiap orang, tak terkecuali tenaga medis dan nakes.

"Kami akan membenahi dan berdiskusi lagi terkait data-data yang ada di seluruh organisasi profesi ini agar semua datanya sesuai dan bisa terintegrasi," kata Trisna