
Yogyakarta –Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa perkembangan AI menghadirkan perubahan mendasar terhadap ekosistem informasi. “Tantangan yang dihadapi perpustakaan saat ini bukan lagi sebatas mengelola koleksi dan menyediakan akses informasi, melainkan memastikan masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan,” tuturnya saat membuka Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII di Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, kini muncul pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan harus kita jawab bersama, bukan lagi sekadar bagaimana informasi disimpan, dikelola, dilayankan, dan diakses. Termasuk, memastikan bahwa masyarakat sebagai pemustaka memperoleh informasi yang sahih, benar, dan valid, sehingga tidak terjerumus pada informasi yang menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama literasi pada era banjir informasi. Karena itu, perpustakaan bersama pustakawan memiliki tanggung jawab strategis membangun kecakapan masyarakat dalam memilah, memverifikasi, dan menilai informasi secara kritis sebelum menggunakannya. "Ketika kita berbicara tentang literasi, sesungguhnya kita sedang berbicara mengenai kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Inilah salah satu upaya penting yang harus dilakukan oleh perpustakaan dan pustakawan, yakni memastikan bahwa para pengguna informasi memiliki daya kritis yang tinggi," kata Aminudin.
Aminudin juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, AI hanyalah teknologi yang bekerja berdasarkan algoritma. Nilai etika, moral, dan tanggung jawab tetap ditentukan oleh manusia sebagai pencipta sekaligus pengguna teknologi tersebut.
"AI atau kecerdasan buatan pada dasarnya tidak memiliki etika, tidak memiliki moral, dan tidak memiliki nilai. Semua itu baru ada ketika manusia sebagai penciptanya memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam algoritma yang dibangun," tegasnya. Karena itu, ia menilai penguatan literasi menjadi investasi yang tidak dapat ditawar. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci agar masyarakat mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab tanpa kehilangan integritas, etika, maupun nilai-nilai kemanusiaan.
Pandangan tersebut sejalan dengan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi, Dadang Kahmad, yang menilai AI telah mengubah cara manusia mencari, memproduksi, dan memanfaatkan informasi. Menurutnya, perubahan tersebut menuntut perpustakaan bertransformasi dari sekadar tempat penyimpanan pengetahuan (knowledge storage) menjadi ruang penciptaan pengetahuan (knowledge creation) yang mampu membangun budaya informasi yang sehat.
"Perpustakaan modern harus mampu membantu masyarakat memilah informasi yang benar, memahami informasi secara kritis, menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab, serta menghasilkan pengetahuan baru yang bermanfaat," ujar Dadang dalam forum yang bertema ‘Kesadaran, Perilaku, Interaksi, dan Budaya Informasi di Era Kecerdasan Buatan’ tersebut.
Menurut Dadang, di tengah melimpahnya informasi yang dihasilkan mesin pencari maupun AI, masyarakat membutuhkan kemampuan untuk memverifikasi setiap informasi. Dalam konteks tersebut, peran pustakawan juga mengalami transformasi. Pustakawan tidak lagi hanya mengelola koleksi, tetapi menjadi pendamping literasi digital yang membimbing masyarakat menyusun prompt yang tepat, memeriksa validitas jawaban AI, sekaligus memahami etika pemanfaatan teknologi.
"AI hanyalah alat. Manusialah yang menentukan bagaimana alat tersebut dimanfaatkan. Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar perpustakaan tetap relevan dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII diselenggarakan pada 4–6 Agustus 2026 melalui kolaborasi Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyelenggaraan tahun ini diikuti 281 peserta beragam kalangan dari berbagai daerah di Indonesia.