Fahira Idris Dorong Isu Dana Bagi Hasil Jakarta Jadi Agenda Strategis Pusat dan Daerah

AKM • Friday, 31 Jul 2026 - 21:29 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris

JAKARTA  – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mendorong persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta menjadi agenda strategis yang dibahas secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberlanjutan alokasi DBH memiliki kaitan erat dengan kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan di ibu kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahira menanggapi pembahasan mengenai DBH dalam forum silaturahmi bertajuk *Membangun Jakarta: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Era Baru Jakarta* yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7). Forum tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, DPR RI, serta DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta.

Menurut Fahira, isu DBH tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan teknis penganggaran, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

"Menurut hemat saya, isu DBH Jakarta harus kita letakkan dalam kerangka kepentingan warga. Ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi menyangkut kemampuan Jakarta menjaga layanan pendidikan, kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, perlindungan sosial, dan berbagai kebutuhan dasar warga. Oleh karena itu saya meminta Kementerian Keuangan segera memberi respons dan atensinya," ujar Fahira di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menilai Jakarta memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus menghadapi berbagai tantangan sebagai kota metropolitan. Karena itu, dukungan fiskal yang memadai dinilai penting agar proses transformasi Jakarta menuju kota global dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Empat Langkah

Dalam pandangannya, terdapat empat langkah yang perlu menjadi perhatian dalam menyikapi persoalan DBH Jakarta. Pertama, pengawalan dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, DPR RI, DPD RI, Badan Anggaran DPR RI, serta Kementerian Keuangan agar pembahasannya berlangsung secara terukur dan berbasis data.

Selain itu, Fahira menekankan pentingnya memastikan dinamika fiskal tidak berdampak pada layanan dasar masyarakat. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, hingga perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas anggaran, terutama bagi kelompok rentan.

Ia juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai dampak fiskal apabila terjadi pengurangan atau keterlambatan penyaluran DBH. Transparansi tersebut dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengaruhnya terhadap postur APBD maupun program-program prioritas pemerintah daerah.

"Warga perlu tahu apa dampaknya, program apa yang tetap dilindungi, mana yang harus ditunda, dan strategi apa yang disiapkan. Transparansi akan membuat publik memahami bahwa isu DBH bukan sekadar urusan pemerintah daerah, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas," katanya.

Di samping itu, Fahira mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif (*creative financing*) untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Namun, ia mengingatkan agar penerapannya tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan diarahkan pada proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Menurutnya, pembiayaan alternatif sebaiknya difokuskan pada pembangunan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan konektivitas transportasi, sektor pendidikan, kesehatan, ruang publik, serta berbagai program yang mampu mendukung peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.