
JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap menjaga semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski tengah menghadapi ujian akibat kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara harus tetap menjadi prioritas," ujar Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur dalam keterangan teetulis kepada Media, Jakarta, Selasa (28/7).
Gus Fahrur menilai kasus yang melibatkan seorang oknum di lingkungan Kejaksaan Agung memang menjadi pukulan berat bagi institusi. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh melemahkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memburu pelaku korupsi.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," Imbuh Gus Fahrur.
Menurutnya, marwah Kejaksaan Agung harus tetap dijaga dengan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk penyimpangan.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegas pengasuh Pondok Pesantren An-Nur tersebut.
Gus Fahrur juga mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal guna memastikan setiap penanganan perkara berlangsung independen serta bebas dari intervensi. Menurutnya, pembenahan internal merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penilaian Objektif
Gus Fahrur mengajak masyarakat tetap memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Berbagai keberhasilan dalam mengungkap perkara korupsi besar dan menyelamatkan aset negara selama beberapa tahun terakhir, menurutnya, juga layak mendapat apresiasi.
"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.
Ia menambahkan, kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus rekam jejak Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Justru, peristiwa tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan sistem pengawasan di lingkungan Korps Adhyaksa.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ujarnya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, Gus Fahrur mengajak seluruh pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat yang ditunjuk untuk membuktikan integritas, profesionalisme, serta independensinya melalui kinerja.
Ia optimistis, apabila ujian ini mampu dilewati dengan baik dan dijadikan momentum pembenahan, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung justru akan semakin meningkat.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," pungkasnya.