
Jakarta — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengkritik keras fasilitas konferensi pers (konpers) yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah. Yudi menilai hal itu sebagai bentuk keistimewaan yang mencederai rasa keadilan.
Menurut Yudi, kontroversi pernyataan Hotman Paris dalam konpers tersebut tidak terlepas dari "panggung resmi" yang disediakan pihak Kejaksaan, alih-alih sekadar sesi tanya jawab spontan alias doorstop seperti biasanya.
"Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas untuk konpers dengan disediakan mik dan meja. Tentu ini merupakan noda bagi kepercayaan masyarakat yang masih belum percaya kejaksaan mengusut sendiri kasus Febrie," ujar Yudi dalam keterangannya Senin (20/7).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Yudi menyayangkan adanya fasilitas karpet merah ini di tengah langkah progresif Kejaksaan yang telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Ia curiga, masih ada oknum di internal Kejaksaan yang menjadi loyalis Febrie dan ikut memfasilitasi jalannya konpers tersebut.
Menyikapi kejanggalan ini, Yudi mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, perlu dibentuk tim khusus guna mengusut dalang di balik penyediaan fasilitas untuk tim kuasa hukum tersangka korupsi tersebut.
Langkah ini dinilai krusial agar insiden serupa tidak terulang kembali dan tidak menggerus legitimasi korps adhyaksa dalam mengusut kasus-kasus besar.
"Bersih-bersih Kejaksaan dari para pendukung Febrie harus segera dilakukan jika masih ingin mendapat kepercayaan dari masyarakat," tandas Yudi.