
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Kampung Zakat ZCD di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan usaha tenun berbasis komunitas.
Peluncuran Program Kampung Zakat ZCD tersebut diresmikan langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA., bersama Gubernur Sumatra Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.,M.M., di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Kamis (9/7/2026).
Hadir dalam peluncuran program tersebut Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota H. Safni Sikumbang, Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatra Barat Drs. H. Nurman Agus, Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota H. Yulius, M.Ag., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat H. Mustafa, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota H. Eri Iswandi, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Dr. H. Irwan, M.Ag., serta Kelompok Tenun Puspa binaan BAZNAS.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA., mengatakan, Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik," kata Haji Mo Mahdum.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi dalam Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu diwujudkan melalui implementasi Program Zakat Community Development (ZCD) yang berfokus pada pemberdayaan kelompok tenun. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota.
Program tersebut menyasar 45 penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp638.279.390.
"Anggaran program berasal dari kolaborasi BAZNAS RI sebesar Rp403.630.000 dan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar Rp234.649.390. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi lokal," jelas Haji Mo Mahdum.
Lebih lanjut, Haji Mo Mahdum mengatakan, pendapatan tambahan mustahik diproyeksikan meningkat dari Rp576.741 per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 per bulan pada tahun kedua.
"Dengan demikian, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua," ujarnya.
Selain peningkatan pendapatan, Haji Mo Mahdum menyampaikan, kapasitas produksi juga diproyeksikan meningkat. Produksi kain songket ditargetkan bertambah dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun baju meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua.
"Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku tenun, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi," ujarnya.
Mahdum menambahkan, program tersebut akan didampingi selama tiga tahun agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
"Berdasarkan hasil kajian, usaha tenun yang dikembangkan dinilai layak dengan rasio manfaat terhadap biaya (benefit cost ratio/BCR) sebesar 2,25 dan tingkat pengembalian investasi (return on investment/ROI) mencapai 322 persen per tahun," kata Haji Mo Mahdum.
Ia berharap Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu dapat menjadi contoh pemberdayaan zakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik sekaligus mendorong lahirnya komunitas ekonomi yang mandiri di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"BAZNAS akan terus mengembangkan Program Kampung Zakat di berbagai daerah melalui berbagai model pemberdayaan, sehingga mustahik dapat meningkatkan pendapatannya, menjadi mandiri, bahkan bertransformasi menjadi muzaki," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat, Dr. H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., mengapresiasi peluncuran Program Kampung Zakat oleh BAZNAS RI di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ia menilai, Program Kampung Zakat yang dikembangkan BAZNAS RI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
"Pemerintah Provinsi Sumatra Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat BAZNAS sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Kami berharap kolaborasi antara BAZNAS dan Pemprov Sumbar terus diperkuat melalui berbagai program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Mahyeldi.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lima Puluh Kota, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lima Puluh Kota.