
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi Rehab 3.0 untuk mempermudah peserta yang memiliki tunggakan iuran agar dapat membayar secara lebih fleksibel.
"Kita meluncurkan suatu aplikasi yang ini akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi, yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan, bahkan harian. Sekali lagi, ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan mereka membayar tunggakan-tunggakannya," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda transformasi pada pilar sustainability atau keberlanjutan yang fokus pada penguatan risk pooling (pengelolaan risiko bersama), penguatan pendanaan program, peningkatan kepesertaan, hingga peningkatan penerimaan iuran.
"Kemudian, setelah lunas dia akan bisa membayarkan iurannya agar kemudian menjadi peserta aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan. Selain itu, ada juga Pasti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), suatu aplikasi yang bisa digunakan untuk para peserta, calon peserta yang akan menjadi aktif atau non-aktif. Peserta bisa mengecek kondisinya bagaimana, apakah dia aktif atau belum, atau belum terdaftar," ujar dia.
Pujo juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.
"Seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan diharapkan dapat menyalurkan donasi atau CSR kepada Program JKN, yang akan digunakan untuk membantu peserta menunggak iuran dan membantu calon peserta yang belum aktif agar dapat didaftarkan," paparnya.
Kegiatan peluncuran tersebut juga menjadi titik balik kampanye kepada masyarakat dan para donatur agar turut serta memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.