
Jakarta — Yayasan Tarumanagara bersama Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Nota Kesepakatan Akademik (MoA), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Yayasan Tarumanagara, lantai 2, Gedung Utama, Kampus I Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Rabu (20/5).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan praktik profesional di bidang kepailitan dan pengurusan.
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus PKPI, Yayasan Tarumanagara, serta pimpinan Universitas Tarumanagara. Dari pihak PKPI hadir Ketua Dewan Penasihat PKPI OC Kaligis, Ketua Umum PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., serta sejumlah pengurus pusat PKPI lainnya.
Sementara dari Yayasan Tarumanagara hadir Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Ariawan Gunadi bersama jajaran pengurus yayasan. Dari Universitas Tarumanagara turut hadir Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., beserta pimpinan Fakultas Hukum dan sivitas akademika.
Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Ariawan Gunadi, berharap kolaborasi ini dapat memperluas ruang pengembangan akademik dan profesional bagi mahasiswa maupun praktisi hukum.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan dunia profesi dan perkembangan regulasi di Indonesia,” ujar Prof Ariawan.
Ariawan menilai, PKPI sangat serius mengembangkan profesi kurator di Indonesia. "Saya harap ini terus disosialisasikan ke generasi muda. Karena profesi di bidang hukum, orang banyak yang ingin jadi In-house counsel, lawyer, notaris. Tapi ketika mereka melihat kurator itu menjanjikan, ini menjadi sesuatu yang menarik," sebut Ariawan.
Sebagai bentuk konkret dari kerja sama ini, Untar dan PKPI sudah menyusun sejumlah program. "Kita akan mengenalkannya dengan cara pelatihan, seminar, pengembangan kompetensi profesi, kegiatan akademik, hingga penguatan hubungan kelembagaan. Jadi bukan uji coba,” ucap Ariawan.
Rektor Untar, Amad Sudiro, menambahkan pelatihan kurasi bukan hanya ditujukan untuk mahasiswa Fakultas Hukum, tapi juga Fakultas Ekonomi.
“Nanti pastinya akan kita libatkan. Untuk Fakultas Ekonomi Untar sudah ada wadah yang menaunginya. Tinggal kita satukan setelah melalui pengkajian,” pungkas Rektor Sudiro.
PKPI sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang kurator dan pengurus kepailitan, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik dan kebutuhan industri jasa hukum nasional.