Soroti Minimnya Atensi Presiden untuk Jaksa: ART: Jangan Sampai Kejagung Merasa Dianaktirikan

AKM • Thursday, 14 May 2026 - 19:08 WIB
Illustrasi: Gedung Kejaksaan Agung (Istimewa)

Jakarta – Politisi senior sekaligus pakar hukum, Abdul Rachman Thaha, menyoroti belum adanya perhatian khusus Presiden terhadap kesejahteraan jajaran kejaksaan dan otoritas pemasyarakatan di tengah penguatan yang diberikan kepada lembaga penegak hukum lainnya.

Anggota DPD RI periode 2019–2024 asal Sulawesi Tengah yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih itu menilai Kejaksaan Agung telah menunjukkan peran pentingnya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), namun belum memperoleh perhatian yang setara dari pemerintah.

“Kemarin, Kejaksaan Agung kembali membuktikan dirinya sebagai elemen penting dalam Satgas PKH. Presiden pun memberikan apresiasi. Tapi ada problem kekurangpekaan yang kemarin Presiden pertontonkan,” kata ART dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5).

Politisi senior sekaligus pakar hukum, Abdul Rachman Thaha,

Menurutnya, saat berpidato di Gedung Kejaksaan Agung, Presiden justru lebih banyak menyoroti perhatian negara terhadap Mahkamah Agung dan institusi lainnya, tanpa menyampaikan penguatan konkret bagi korps Adhyaksa.

“Presiden lewat pidatonya kemarin siang menunjukkan kesungguhannya untuk menerapkan merit system. Bagi para hakim, misalnya, akan dibangunkan sarana guna meningkatkan standar kesejahteraan hidup mereka. Pada kesempatan terpisah, bagi jajaran kepolisian, Presiden sudah menjanjikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujarnya.

Tercecer Dari Perhatian Pemerintah

ART mengatakan, perhatian terhadap hakim dan kepolisian merupakan langkah positif. Namun, menurut dia, Kejaksaan Agung dan lembaga pemasyarakatan justru terlihat tercecer dari perhatian pemerintah.

“Yang tercecer justru Kejagung dan otoritas pemasyarakatan. Negara akan melakukan apa terhadap para ponggawa dari dua institusi tersebut? Presiden akan memberikan penguatan seperti apa?” katanya.

Ia menilai seluruh subsistem dalam sistem peradilan pidana semestinya mendapatkan perhatian yang seimbang agar semangat penegakan hukum tetap terjaga.

“Ketika sejumlah subsistem dalam sistem peradilan pidana korupsi telah Presiden berikan perhatian yang menenteramkan hati, subsistem lainnya pun seyogianya memperoleh pemuliaan serupa,” tuturnya.

ART juga mengaku khawatir para jaksa pada akhirnya merasa kerja keras mereka belum memperoleh penghargaan yang proporsional dari negara.

“Pada vakumnya atensi Presiden itulah saya berempati pada para jaksa. Mereka sejauh ini tidak berkeluh kesah. Tapi firasat saya mengatakan, secara manusiawi cepat atau lambat jaksa-jaksa kita akan merasakan bahwa kerja keras mereka selama ini belum mendapatkan apresiasi yang proporsional,” ucapnya.

Ia menegaskan profesi jaksa memang identik dengan pengabdian, tetapi profesionalisme tidak boleh dilepaskan dari penghargaan terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum.

“Profesionalisme juga tidak boleh abai pada penghargaan bagi para jaksa yang telah bekerja dengan baik,” katanya.

Dalam pernyataannya, ART turut mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi gejolak di internal institusi penegak hukum, sebagaimana pernah terjadi di kalangan hakim maupun aparat kepolisian di negara lain.

“Semoga jaksa-jaksa kita tidak sampai meniru langkah ribuan hakim Indonesia saat melakukan aksi mogok kerja atau ‘cuti bersama’ secara serentak pada 7-11 Oktober 2024,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peristiwa penghentian layanan keamanan oleh kepolisian di Papua Nugini beberapa tahun lalu akibat persoalan penggajian.

Menutup pernyataannya, ART menilai capaian Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH yang berhasil mengembalikan triliunan rupiah dan ribuan hektare lahan hutan kepada negara merupakan prestasi besar yang layak memperoleh perhatian lebih dari pemerintah.

“Triliunan rupiah yang berhasil jaksa dan Satgas PKH datangkan ke kas negara, ditambah ribuan hektare lahan hutan yang dikembalikan ke negara, itu semua merupakan panggilan nyaring kepada Presiden untuk kembali datang ke Kejagung. Ditunggu kabar baiknya ya, Pak,” pungkasnya.