Digitalisasi Haji 2026 Dinilai Lebih Tertata, Farid: Visa Terbit Lebih Cepat dan Layanan Makin Aman

AKM • Monday, 11 May 2026 - 09:08 WIB
Ketua Asosiasi Travel Haji and Umrah Indonesia “Bershatu”, Mohammad Farid Aljawi

Makkah – Ketua Asosiasi Travel Haji and Umrah Indonesia “Bershatu”, Mohammad Farid Aljawi, menilai pelaksanaan layanan haji tahun 2026 mengalami kemajuan signifikan, terutama dalam aspek digitalisasi sistem layanan yang diterapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Selain menjabat sebagai ketua asosiasi, Farid juga merupakan Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours). menyebut sistem digital yang diterapkan pada musim haji tahun ini membuat seluruh proses menjadi lebih tertata, cepat, dan aman bagi jemaah.

“Yang paling menarik, digitalisasi di musim haji tahun ini semua lebih tersistem, lebih rapi, dan lebih cepat. Hal ini dibuktikan dengan visa haji yang keluar lebih awal dari biasanya,” ujar Farid, dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Senin (11/5).

Menurutnya, kebijakan digitalisasi juga berdampak besar terhadap penataan layanan akomodasi dan transportasi jemaah. Pemerintah Arab Saudi kini memperketat validasi data hotel dan transportasi sehingga tidak lagi memberi ruang bagi penggunaan dokumen atau voucher tidak resmi.

“Kemudahannya pasti terasa karena sekarang hotel dan transportasi harus sesuai dan tidak bisa menggunakan voucher fake. Karena itu proses approval lebih cepat. Namun saat ini hotelnya benar-benar harus sesuai dan ketat. Artinya, jika semuanya sesuai maka lebih aman dan tidak ada masalah dalam pelaksanaannya,” katanya.

Farid juga mengapresiasi penguatan layanan kesehatan haji yang kini telah dimulai sejak tahap awal keberangkatan melalui sistem istitaah kesehatan yang terintegrasi. Dengan sistem tersebut, jemaah yang dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis dipastikan memenuhi syarat untuk berangkat menunaikan ibadah haji.

“Akses pelayanan kesehatan haji sudah dimulai sejak awal melalui istitaah kesehatan yang terintegrasi. Artinya jika jemaah saat medical check up dinyatakan sehat, maka dipastikan bisa dinyatakan istitaah dan berangkat ibadah haji,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh proses mobilitas jemaah antar kota di Arab Saudi kini juga semakin ketat karena harus terdaftar dalam sistem digital Nusuk. Hal itu berlaku baik untuk jemaah maupun petugas resmi.

“Untuk perpindahan antar kota, semua harus terdaftar sebagai jemaah haji dan petugas yang terdaftar di sistem Nusuk. Termasuk yang berhak masuk ke Masjidil Haram hanya jemaah yang memiliki kartu Nusuk resmi. Bahkan petugas lokal pun tidak bisa masuk ke Masjidil Haram jika tidak memiliki kartu Nusuk,” jelas Farid.

Karena itu, ia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mengunduh aplikasi Nusuk sebagai langkah antisipasi apabila kartu fisik hilang selama pelaksanaan ibadah haji.

“Yang perlu diperhatikan, setiap jemaah disarankan mengunduh aplikasi Nusuk untuk back up kartu yang sudah diberikan kepada jemaah haji jika sewaktu-waktu hilang,” tuturnya.

Meski demikian, Farid menilai penerapan sistem digital tersebut masih membutuhkan sosialisasi lebih luas agar seluruh jemaah dapat memahami mekanisme terbaru yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.

“Masih belum efektif sepenuhnya, sehingga harus terus dilakukan sosialisasi sambil mengikuti perkembangan informasi terkini dari pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.