
Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Program Bestari Saintek 2026 sebagai upaya mendorong hilirisasi riset perguruan tinggi agar dapat diimplementasikan di sektor industri dan pasar.
Peluncuran program tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda Kick Off Program Bestari Saintek dan peluncuran skema pendanaan riset tahun anggaran 2026 di Jakarta. Program ini dijalankan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan difokuskan pada riset yang telah mendekati tahap implementasi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa program ini menyasar penelitian yang siap dikembangkan bersama mitra industri.
“Setiap tahun kita mengundang peneliti yang risetnya sudah mendekati tahap hilirisasi. Artinya, hasil riset tersebut sudah siap untuk diimplementasikan dan dikembangkan lebih lanjut bersama industri,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan industri menjadi faktor penting dalam proses hilirisasi karena memiliki pemahaman terhadap kebutuhan pasar serta strategi komersialisasi produk.
“Sering kali riset kita sudah bagus, tetapi belum sesuai dengan kebutuhan pasar, baik dari sisi harga, kenyamanan, maupun kualitas. Di sinilah peran kolaborasi dengan industri menjadi sangat penting,” tambahnya.
122 Proposal Riset
Pada tahun 2026, program ini mendanai sebanyak 122 proposal riset. Setiap proposal memperoleh dukungan dana rata-rata sekitar Rp70 juta, dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah per proyek.
Selain pendanaan, program ini juga mengatur skema perlindungan hak peneliti melalui sistem royalti. Pemerintah memastikan peneliti dan perguruan tinggi tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil inovasi yang dikomersialisasikan.
“Ketika industri mengkomersialkan produk, ada perjanjian royalti. Jadi peneliti, dosen, dan kampus tetap mendapatkan bagian selama produk tersebut masih dipasarkan,” kata Brian.
Ia menambahkan, skema pembagian royalti dapat berbeda di tiap institusi, namun tetap memberikan porsi yang signifikan bagi inventor.
Ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang didanai untuk menentukan potensi pengembangan hingga tahap industri. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas riset nasional agar mampu bersaing di tingkat global.
“Nobel Prize memang tidak mudah, tetapi itu bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk terus menghasilkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat dan dunia,” ujarnya.
Melalui Program Bestari Saintek 2026, pemerintah menargetkan hasil riset perguruan tinggi tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi dapat berkembang menjadi produk inovatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun global.