
Batam, — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) atau Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/4).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Panbil ini menjadi momentum strategis bagi organisasi notaris nasional dalam mempersiapkan Kongres INI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026. Selain agenda organisasi, forum ini juga dirangkaikan dengan pembekalan strategis bagi notaris dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa forum Pra Kongres bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang refleksi bagi profesi notaris dalam memperkuat peran mereka sebagai pilar kepastian hukum.
“Notaris memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum di tengah masyarakat. Profesionalisme dan integritas harus terus dijaga,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan kenotariatan.
" hal sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan dinamika pembangunan nasional. Menurutnya, keberadaan notaris yang kredibel akan berdampak langsung pada terciptanya iklim investasi yang sehat," ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Komjen Pol. Nico Afinta, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Langkah Penting
Sementara itu, Ketua Umum INI, Irfan Ardiansyah, menyampaikan bahwa RP3YD menjadi langkah penting dalam menyatukan arah organisasi di tengah perubahan regulasi hukum yang semakin cepat.
“Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus memastikan seluruh notaris memiliki pemahaman yang utuh terhadap dinamika hukum yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa melalui Pra Kongres ini, INI ingin memastikan pelaksanaan kongres mendatang berlangsung matang, inklusif, dan menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan profesi notaris.
Selama dua hari pelaksanaan, 15–16 April 2026, forum ini membahas sejumlah agenda krusial, antara lain rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), persiapan pelaksanaan kongres, rapat Dewan Kehormatan, serta perumusan rekomendasi organisasi.
Tidak hanya fokus pada aspek kelembagaan, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai sesi pembekalan untuk meningkatkan kapasitas notaris. Materi yang dibahas meliputi implementasi OSS berbasis risiko, penguatan peran notaris dalam verifikasi badan hukum, hingga strategi mitigasi risiko hukum pasca perubahan regulasi pidana.
Selain itu, topik hukum perbankan syariah juga menjadi bagian dari pembekalan, mencerminkan kebutuhan adaptasi notaris terhadap perkembangan sektor keuangan yang semakin beragam.
Melalui rangkaian kegiatan ini, INI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme anggotanya. Organisasi yang telah berdiri sejak 1908 ini juga berupaya memastikan profesi notaris tetap relevan dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi, diharapkan sistem hukum Indonesia semakin kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.