Kemendiktisaintek Luncurkan Program Penguatan PTS 2026, Dorong Kualitas dan Daya Saing Lulusan

AKM • Monday, 13 Apr 2026 - 17:42 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Istimewa)

Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP PTS) 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta daya saing lulusan di Indonesia.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar bantuan jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan tinggi.

“Penguatan PTS merupakan syarat utama dalam mewujudkan sistem perguruan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Program ini memastikan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi berkembang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Program PP PTS merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah sejak 2016 dalam memperkuat kapasitas perguruan tinggi swasta, yang saat ini mendominasi ekosistem pendidikan tinggi nasional dengan jumlah lebih dari 95 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia.

Pada tahun 2024, program ini telah menjangkau 60 PTS, dan meningkat signifikan pada 2025 menjadi 403 PTS. Pemerintah berharap cakupan dan dampaknya semakin luas pada 2026.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk perguruan tinggi swasta,” katanya.

Pada 2026, PP PTS difokuskan pada dua skema utama. Pertama, Skema A atau Penguatan Kualitas Pembelajaran yang ditujukan bagi PTS dengan kapasitas kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran.

Kedua, Skema B atau Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan, yang ditujukan bagi PTS dengan kapasitas lebih besar. Skema ini menitikberatkan pada penguatan keunggulan institusi serta peningkatan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Pelaksanaan program dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja. Proses seleksi mencakup evaluasi administratif, substantif, hingga kelayakan program yang diajukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Perguruan tinggi penerima bantuan diwajibkan memanfaatkan dana sesuai proposal, menyampaikan laporan penggunaan, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan sarana dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, program PP PTS terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, memperkuat kapasitas institusi, serta meningkatkan relevansi lulusan.

Melalui pelaksanaan PP PTS 2026, pemerintah berharap perguruan tinggi swasta di Indonesia mampu memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, meningkatkan daya saing lulusan, serta lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.