Infrastruktur Aset Terintegrasi di Indonesia, Pengelola Kripto Menjadi Pilihan Masyarakat 

AKM • Thursday, 2 Apr 2026 - 17:27 WIB
Ilustrasi Aset Krypto (Istimewa)

Jakarta — Pengembangan infrastruktur aset kripto nasional yang mengintegrasikan fungsi bursa, kliring, dan kustodian dalam satu kerangka pengawasan regulator terus berjalan.

Kali ini sebagai bagian pengembangan infrastruktur aset, Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi beroperasi sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 5 Januari 2026.

CEO ICEx Group, Kai Pang, menyampaikan bahwa pembentukan ICEx merupakan salah satu langkah dalam membangun infrastruktur kripto di Indonesia yang mengacu pada standar global.

“Ini bukan sekadar pencapaian domestik. Indonesia sedang membangun infrastruktur kripto berkelas dunia dengan caranya sendiri,” ujar Kai Pang dalam acara Grand Launching  Operasional ICEx di Jakarta, Kamis (2/4).

ICEx Group mengoperasikan tiga entitas yang saling terintegrasi, yaitu ICEx sebagai bursa, Crypto Asset Clearing International (CACI) sebagai lembaga kliring, serta International Crypto Custodian (ICC) sebagai kustodian. Ketiga entitas tersebut telah memperoleh izin dari OJK dan didukung modal dasar sebesar Rp1 triliun yang berasal dari 11 Pedagang Aset Kripto Digital (PAKD), yang juga menjadi pemegang saham sekaligus anggota bursa.

Grand Launching  Operasional ICEx di Jakarta

 

CTO ICEx Group, Andrew Marchen, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), sekitar 70 persen transaksi aset digital masyarakat Indonesia masih berlangsung di bursa kripto luar negeri.

“Artinya sebagian besar potensi ekonomi digital kita, likuiditas, aktivitas, bahkan inovasi, masih mengalir ke luar negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi tiga fungsi dalam ICEx ditujukan untuk mengurangi fragmentasi yang selama ini menjadi tantangan dalam industri kripto nasional, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem.

Menurutnya, model tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem yang lebih terstruktur dan meningkatkan kepercayaan publik maupun regulator terhadap industri kripto.

Sementara itu, CFO ICEx Group, Rizky Indraprasto, menyatakan bahwa perusahaan akan tetap mengedepankan tata kelola dan integritas dalam pengembangan bisnis. ICEx juga berencana mengembangkan berbagai produk, termasuk derivatif serta tokenisasi aset riil atau real world asset (RWA).

“Fokus untuk membawa produk-produk sintetik seperti derivatif dengan order book yang lebih tebal, dengan lebih banyak variasi. Dan juga membantu kecepatan adopsi tokenisasi RWA di Indonesia,” kata Rizky.

Dengan beroperasinya ICEx di bawah pengawasan OJK, diharapkan ekosistem kripto di Indonesia dapat berkembang lebih terstruktur, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri dan pengguna layanan.