
Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan adanya peningkatan kasus campak di Indonesia dan menyerukan upaya percepatan imunisasi serta langkah pencegahan yang lebih komprehensif untuk melindungi anak-anak dari penyakit tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan IDAI, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi serta 69 kematian. Sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan empat kematian.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
“Situasi ini membutuhkan langkah cepat untuk melindungi anak-anak. Imunisasi merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi agar mereka terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (10/3).
Secara global, Indonesia disebut menempati salah satu posisi dengan jumlah kasus campak yang cukup tinggi. Data yang dirilis World Health Organization melalui Centers for Disease Control and Prevention per Februari 2026 menunjukkan Indonesia berada di peringkat kedua jumlah kasus campak terbanyak setelah Yaman dan di atas India.
Menurut IDAI, salah satu faktor yang memengaruhi meningkatnya kasus adalah cakupan imunisasi yang belum mencapai target. Cakupan imunisasi campak rubela dosis kedua (MR2) pada 2024 tercatat sekitar 82,3 persen, masih di bawah target nasional sebesar 95 persen yang diperlukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi, mengatakan pandemi COVID-19 sebelumnya sempat mengganggu layanan imunisasi rutin sehingga banyak anak yang belum mendapatkan vaksin sesuai jadwal.
“Pandemi menyebabkan gangguan layanan imunisasi sehingga banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya. Kondisi ini menimbulkan kerentanan di sejumlah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa vaksin campak rubela yang digunakan di Indonesia telah melalui proses evaluasi dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Selain mendorong percepatan imunisasi, IDAI juga menekankan pentingnya tata laksana yang tepat terhadap pasien campak serta pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Edi Hartoyo, menjelaskan bahwa penanganan campak bersifat suportif karena belum tersedia antivirus spesifik.
Ia menambahkan, pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO terbukti dapat membantu menurunkan angka kematian pada pasien campak.
“Pasien campak juga perlu diisolasi untuk mencegah penularan, karena virus dapat menular sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah munculnya ruam,” jelasnya.
Dalam rekomendasinya, IDAI menyarankan sejumlah langkah strategis, antara lain mempercepat imunisasi campak-rubela bagi anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun yang belum lengkap imunisasinya, memperkuat kapasitas laboratorium diagnostik, meningkatkan surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), serta memperluas edukasi masyarakat mengenai bahaya campak dan pentingnya vaksinasi.
IDAI juga meminta para dokter anak untuk aktif melaporkan setiap kasus campak kepada dinas kesehatan setempat melalui sistem surveilans berbasis kasus.
Menurut Piprim, kematian akibat campak seharusnya dapat dicegah karena vaksin dan layanan kesehatan telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan.
“Campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, bahkan kematian. Karena itu, penting bagi orang tua untuk segera melengkapi imunisasi anak dan membawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala,” katanya.